TANJUNG SELOR | EnterKal – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah pemantauan satelit mendeteksi 282 hotspot di Kaltara hingga 11 September 2026.
Data pemantauan satelit Terra Aqua, SNPP, dan NOAA20 NASA dengan tingkat kepercayaan tinggi (High Confidence Level) menunjukkan peningkatan signifikan pada Agustus. Sebanyak 183 hotspot tercatat pada bulan tersebut, disusul tambahan 71 hotspot hingga 11 September 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDE) Dishut Kaltara, Maryanto, S.Hut., M.AP., mengatakan peningkatan tersebut menjadi perhatian serius meski jumlah hotspot Kaltara masih lebih rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain.
“Jumlah hotspot kita memang masih lebih rendah dibanding beberapa provinsi lain. Namun, kenaikan pada Agustus harus menjadi perhatian. Kita tidak boleh lengah,” kata Maryanto, Ahad (13/9).
Hotspot Melonjak pada Agustus
Secara nasional, tercatat 34.404 hotspot di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Kaltara berada di peringkat ke-19.
Berdasarkan data rekapitulasi Sipongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, hotspot Kaltara tercatat satu titik pada Januari, satu titik pada Februari, dua titik pada Maret, 10 titik pada April, delapan titik pada Mei, tiga titik pada Juni, dan tiga titik pada Juli.
Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 183 hotspot pada Agustus dan bertambah 71 titik hingga 11 September.
Kenaikan pada Agustus menjadi perhatian karena terjadi setelah jumlah hotspot pada bulan-bulan sebelumnya berada pada tingkat yang jauh lebih rendah.
Dishut Kaltara kemudian memperkuat pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan setiap titik yang terdeteksi dapat segera diverifikasi di lapangan.
Tiga Langkah Perkuat Deteksi Dini
Langkah pertama adalah memperkuat patroli terpadu dan ground check cepat dengan mengoptimalkan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh kabupaten/kota.
Setiap koordinat hotspot yang terdeteksi melalui sistem Sipongi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Langkah kedua berupa peningkatan sinergi lintas lembaga bersama Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Manggala Agni, tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan, TNI/Polri, serta masyarakat.
Kolaborasi tersebut diarahkan agar potensi kebakaran dapat ditangani lebih cepat.
Langkah ketiga adalah memperkuat edukasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada masyarakat dan pemegang izin konsesi hutan.
Edukasi tersebut ditujukan untuk mencegah penggunaan api dalam kegiatan membuka maupun membersihkan lahan.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Setiap titik yang terdeteksi harus segera diverifikasi agar kita mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan bisa mengambil langkah secepat mungkin,” jelasnya.
Pemerintah dan Masyarakat Diminta Tak Lengah
Maryanto menegaskan peningkatan hotspot harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, masyarakat, pemegang izin, dan seluruh pihak terkait memiliki peran dalam mencegah karhutla, terutama ketika kondisi cuaca semakin kering.
Dishut Kaltara berharap peningkatan kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak dapat menjaga kondisi karhutla tetap terkendali.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan indikasi kebakaran yang ditemukan di lingkungan sekitar. (Red)





