spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Dispar Kalsel Fasilitasi Sertifikasi Barista dan Tenaga Perhotelan

Sebanyak 100 tenaga kerja mengikuti sertifikasi profesi barista, resepsionis, pramusaji hotel, dan bellboy. Program ini mengacu pada SKKNI untuk memperkuat standar pelayanan dan daya saing tenaga kerja pariwisata Kalimantan Selatan.

KABUPATEN BANJAR | EnterKal – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi 100 tenaga kerja pariwisata pada Tahap III Tahun 2026. Program ini menyasar empat profesi, yakni barista, resepsionis, pramusaji hotel, dan bellboy, untuk meningkatkan standar pelayanan serta daya saing sumber daya manusia di sektor pariwisata.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) Yogyakarta tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Banjar, Kamis (15/10/2026). Sebanyak tujuh asesor dilibatkan dalam proses pengujian sesuai bidang kompetensi masing-masing.

Dari total peserta, sebanyak 42 orang mengikuti sertifikasi profesi barista, 30 orang resepsionis, 18 orang pramusaji hotel, dan 10 orang bellboy.

Sertifikasi diarahkan pada standar industri

Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai penopang perekonomian daerah.

Menurutnya, Kalimantan Selatan memiliki potensi pariwisata yang beragam, mulai dari kekayaan budaya dan kuliner hingga berbagai destinasi yang dapat dikembangkan untuk bersaing dengan daerah tujuan wisata lainnya.

Namun, potensi tersebut perlu didukung pengelolaan profesional dan kualitas pelayanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan.

“Oleh karena itu, Kalimantan Selatan perlu membangun perekonomian yang tidak hanya bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga pemanfaatan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif. Pengembangan pariwisata tidak cukup hanya dengan mengandalkan keindahan destinasinya saja,” kata Iwan saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, kualitas tenaga kerja berpengaruh terhadap pengalaman wisatawan, mulai dari penyambutan tamu, kenyamanan selama menginap, hingga pelayanan kuliner.

“Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM pariwisata agar diakui dan terstandarisasi kompetensinya sesuai dengan kebutuhan industri, yang nantinya akan mendorong pertumbuhan usaha dan ekonomi serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Barista menjadi peserta terbanyak

Dari empat profesi yang disertifikasi, barista menjadi kelompok peserta terbesar dengan 42 orang. Jumlah tersebut, menurut Iwan, sejalan dengan pertumbuhan usaha kafe di Kalimantan Selatan yang membutuhkan tenaga kerja profesional.

“Seperti diketahui, di Kalimantan Selatan itu cukup masif usaha terkait dengan kafe, yang tentunya salah satu pendukung dari kafe itu adalah teman-teman barista,” ujarnya.

Program sertifikasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yang telah menyasar berbagai profesi penunjang pariwisata, seperti pemandu wisata atau tour guide, pimpinan perjalanan atau tour leader, konsultan tur, serta tenaga perhotelan.

Dispar Kalsel menargetkan semakin banyak pekerja pariwisata memperoleh sertifikat kompetensi sesuai bidang masing-masing. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

“Jadi, targetnya, kami berharap dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia, seluruh pekerja bidang pariwisata di Kalimantan Selatan mudah-mudahan dalam beberapa tahun ke depan sudah kompeten atau memiliki sertifikat sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkas Iwan.

Pengujian mengacu pada SKKNI

Manajer Operasional LSP PARSI Yogyakarta, Eka Setiawati, menjelaskan bahwa pengujian kompetensi dilakukan melalui tiga metode, yaitu demonstrasi praktik, wawancara lisan, dan ujian teori tertulis.

Materi pengujian mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang digunakan sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian kemampuan tenaga kerja dengan standar kompetensi yang berlaku.

“Dasar dari materi uji kompetensi ini adalah SKKNI, yang bertujuan untuk menstandarkan SDM di Indonesia agar kualitas dan pelayanannya sesuai standar, di mana pun lokasinya,” jelas Eka.

Ia menambahkan, penilaian mencakup tiga aspek utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude).

Melalui sertifikasi tersebut, tenaga kerja pariwisata diharapkan memiliki pengakuan kompetensi yang dapat mendukung profesionalisme dan daya saing mereka di industri. Keberlanjutan program serta penerapan kompetensi dalam pekerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh wisatawan. (Red)

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Aksi Bejual Wadai, Dorong UMKM dan Pelestarian Kuliner Ramadan

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi membuka kegiatan Aksi Bejual Wadai di depan Masjid Agung Al-Falah, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Senin (23/2/2026). Agenda rutin Ramadan ini diposisikan sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus pelestarian kuliner tradisional daerah.

Palangka Raya Semakin Keren, Layanan Darurat Call Center 112 Terbaik Nasional

“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen bersama. Layanan Darurat 112 merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam situasi kedaruratan"

Meski Anggaran Turun, Fairid Pastikan ASN dan TPP Tetap Aman

“Meskipun kondisi keuangan daerah diprediksi menghadapi tekanan, tidak akan ada pengurangan jumlah pegawai maupun penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)"

Pemkot Pontianak Gunakan Kajian Aktuaria Hitung Dampak Banjir

“Beberapa kawasan terdampak cukup serius. Air tidak hanya menggenangi badan jalan, tetapi juga masuk ke rumah warga. Kondisi ini menimbulkan kerusakan material, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan menyebabkan sebagian warga harus mengungsi"

Bahlil: Indonesia Setop Impor Solar 2026, RDMP Balikpapan dan B40 Jadi Penopang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia pada 2026 tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan tersebut ditopang peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri serta implementasi program mandatori biodiesel 40 persen (B40).

Observatorium Bosscha Amati Okultasi Asteroid Strenua, Fenomena “Gerhana Bintang” Terjadi 26 April 2026

Observatorium Bosscha akan mengamati fenomena langit langka berupa okultasi asteroid (1201) Strenua pada Minggu (26/4/2026), yang dikenal sebagai “gerhana bintang”.

Pemko Palangka Raya Tuntaskan 20.418 Meter Jalan Lingkungan dan 1.895 Meter Drainase

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan...

Jelang HUT ke-69 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin Salurkan Bantuan ke Seluruh LKSA

Menjelang Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota menyalurkan bantuan kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang membutuhkan.

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Poros Tran Mustika–Bangkal

“Yang pertama, jalan ini menjadi tanggung jawab provinsi. Kedua, kita sudah berupaya melalui Camat dan berkomunikasi agar perusahaan melalui CSR-nya bisa membantu dalam posisi ini”

Pemkot Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pj Bupati Barito Utara

“Kehadiran kami sebagai bagian dari Pemerintah Kota Palangka Raya adalah bentuk dukungan untuk memperkuat koordinasi antarwilayah dan menyelaraskan semangat pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan”

Popular Articles