KABUPATEN BANJAR | EnterKal – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi 100 tenaga kerja pariwisata pada Tahap III Tahun 2026. Program ini menyasar empat profesi, yakni barista, resepsionis, pramusaji hotel, dan bellboy, untuk meningkatkan standar pelayanan serta daya saing sumber daya manusia di sektor pariwisata.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) Yogyakarta tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Banjar, Kamis (15/10/2026). Sebanyak tujuh asesor dilibatkan dalam proses pengujian sesuai bidang kompetensi masing-masing.
Dari total peserta, sebanyak 42 orang mengikuti sertifikasi profesi barista, 30 orang resepsionis, 18 orang pramusaji hotel, dan 10 orang bellboy.
Sertifikasi diarahkan pada standar industri
Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai penopang perekonomian daerah.
Menurutnya, Kalimantan Selatan memiliki potensi pariwisata yang beragam, mulai dari kekayaan budaya dan kuliner hingga berbagai destinasi yang dapat dikembangkan untuk bersaing dengan daerah tujuan wisata lainnya.
Namun, potensi tersebut perlu didukung pengelolaan profesional dan kualitas pelayanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan.
“Oleh karena itu, Kalimantan Selatan perlu membangun perekonomian yang tidak hanya bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga pemanfaatan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif. Pengembangan pariwisata tidak cukup hanya dengan mengandalkan keindahan destinasinya saja,” kata Iwan saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, kualitas tenaga kerja berpengaruh terhadap pengalaman wisatawan, mulai dari penyambutan tamu, kenyamanan selama menginap, hingga pelayanan kuliner.
“Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM pariwisata agar diakui dan terstandarisasi kompetensinya sesuai dengan kebutuhan industri, yang nantinya akan mendorong pertumbuhan usaha dan ekonomi serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Barista menjadi peserta terbanyak
Dari empat profesi yang disertifikasi, barista menjadi kelompok peserta terbesar dengan 42 orang. Jumlah tersebut, menurut Iwan, sejalan dengan pertumbuhan usaha kafe di Kalimantan Selatan yang membutuhkan tenaga kerja profesional.
“Seperti diketahui, di Kalimantan Selatan itu cukup masif usaha terkait dengan kafe, yang tentunya salah satu pendukung dari kafe itu adalah teman-teman barista,” ujarnya.
Program sertifikasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yang telah menyasar berbagai profesi penunjang pariwisata, seperti pemandu wisata atau tour guide, pimpinan perjalanan atau tour leader, konsultan tur, serta tenaga perhotelan.
Dispar Kalsel menargetkan semakin banyak pekerja pariwisata memperoleh sertifikat kompetensi sesuai bidang masing-masing. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
“Jadi, targetnya, kami berharap dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia, seluruh pekerja bidang pariwisata di Kalimantan Selatan mudah-mudahan dalam beberapa tahun ke depan sudah kompeten atau memiliki sertifikat sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkas Iwan.
Pengujian mengacu pada SKKNI
Manajer Operasional LSP PARSI Yogyakarta, Eka Setiawati, menjelaskan bahwa pengujian kompetensi dilakukan melalui tiga metode, yaitu demonstrasi praktik, wawancara lisan, dan ujian teori tertulis.
Materi pengujian mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang digunakan sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian kemampuan tenaga kerja dengan standar kompetensi yang berlaku.
“Dasar dari materi uji kompetensi ini adalah SKKNI, yang bertujuan untuk menstandarkan SDM di Indonesia agar kualitas dan pelayanannya sesuai standar, di mana pun lokasinya,” jelas Eka.
Ia menambahkan, penilaian mencakup tiga aspek utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude).
Melalui sertifikasi tersebut, tenaga kerja pariwisata diharapkan memiliki pengakuan kompetensi yang dapat mendukung profesionalisme dan daya saing mereka di industri. Keberlanjutan program serta penerapan kompetensi dalam pekerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh wisatawan. (Red)





