spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemko Palangka Raya Perkuat Pertolongan Medis bagi Warga Tidak Mampu

Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan warga sakit dengan penjemputan dan rujukan medis, sekaligus mengoperasikan empat mobil oksigen keliling untuk membantu masyarakat di tengah kualitas udara yang memburuk.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menangani warga sakit yang membutuhkan pertolongan medis di Jalan Tingang Ujung, Kamis (22/10/2026), dengan menjemput pasien untuk dirujuk ke rumah sakit. Langkah ini dilakukan di tengah kondisi udara tidak sehat akibat kabut asap, terutama untuk memastikan warga tidak mampu tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, H. Riduan, mengatakan penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Palangka Raya agar dinas terkait dan puskesmas segera memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

“Setiap warga yang tidak mampu menjadi tanggungan pemerintah daerah. Pasien kita jemput, kemudian kita antarkan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan,” ucapnya.

PASIEN DIRUJUK UNTUK PEMERIKSAAN MEDIS

Riduan menjelaskan, pasien yang ditangani akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan menentukan penanganan yang diperlukan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kebutuhan perawatan lanjutan, tenaga medis akan mempertimbangkan tindakan sesuai kondisi pasien, termasuk kemungkinan rawat inap.

Ia menegaskan, persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan tidak seharusnya menghalangi pertolongan awal bagi warga yang membutuhkan penanganan medis.

“Persoalan administrasi seperti kepesertaan BPJS Kesehatan tidak boleh menjadi penghalang bagi upaya pertolongan awal,” jelasnya.

Terkait informasi bahwa pasien tidak memiliki BPJS Kesehatan dan tercatat dalam kelompok desil 6 pada data kesejahteraan, Riduan menyarankan keluarga pasien berkoordinasi dengan Dinas Sosial apabila status tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Menurutnya, masyarakat dapat mengajukan perubahan data melalui mekanisme yang berlaku agar status kesejahteraan lebih mencerminkan kondisi faktual dan dapat menjadi dasar penentuan akses terhadap program bantuan sesuai ketentuan.

“Kalau masalah desil itu ranahnya ada di Dinas Sosial. Mungkin kalau tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bisa mengajukan perubahan status desil. Silakan datang ke Dinas Sosial untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” sambungnya.

BIAYA PENGOBATAN DAN ADMINISTRASI JAMINAN KESEHATAN

Mengenai pembiayaan pengobatan, Riduan mengatakan pasien tidak mampu yang dirujuk ke RSUD Kota Palangka Raya akan diupayakan memperoleh pelayanan tanpa biaya.

“Karena ini kita rujuk ke Rumah Sakit Kota Palangka Raya, insyaallah gratis semuanya,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan adanya tenggang waktu 3 x 24 jam untuk mengurus administrasi jaminan kesehatan dalam kondisi darurat. Ketentuan dan penerapannya perlu disesuaikan dengan skema jaminan kesehatan serta aturan rumah sakit yang berlaku.

EMPAT MOBIL OKSIGEN KELILING BEROPERASI

Selain menangani pasien secara langsung, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mengoperasikan empat unit mobil oksigen keliling untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan layanan pernapasan di tengah memburuknya kualitas udara.

Riduan mengatakan mobil tersebut beroperasi dengan jadwal tertentu dan menjangkau sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya, dari Kelurahan Tangkiling hingga Kalampangan.

“Kita punya empat mobil oksigen yang saat ini berkeliling di Kota Palangka Raya. Ada jadwalnya, dan jangkauannya dari Kelurahan Tangkiling hingga Kalampangan. Antusiasme masyarakat terhadap mobil oksigen ini luar biasa,” pungkasnya.

Penanganan pasien, rujukan medis, dan pengoperasian mobil oksigen menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga akses pelayanan kesehatan selama kondisi kabut asap. Masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan diimbau segera mencari pertolongan medis dan mengikuti arahan petugas kesehatan. (Red)

NPCI Kalbar Gelar Rakor, Soroti Status dan Pembinaan Atlet Disabilitas

NPCI Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi bersama Disporapar serta pengurus NPCI kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Bersinergi Membangun Organisasi untuk Meningkatkan Prestasi”.

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Keberhasilan masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 menjadi pengakuan awal atas komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Guru PAUD/TK Jadi Ujung Tombak Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Palangka Raya – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palangka...

DLH Palangka Raya Resmi Tutup TPS Jalan Lawu Mulai 13 Juli 2026, Warga Diarahkan ke Depo Sampah

Penutupan TPS Jalan Lawu menjadi bagian dari penataan sistem persampahan di Kota Palangka Raya untuk mengurangi penumpukan sampah di kawasan jalan protokol serta mengarahkan masyarakat memanfaatkan depo sampah yang telah disediakan.

Seni Dayak Kalteng Tampil Berkolaborasi dengan Tari Kecak di Bali

“Penampilan para penari muda di Pantai Melasti ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang telah mengharumkan nama Kota Palangka Raya di kancah nasional”

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”

Fairid Imbau Warga Perbarui Sertifikat Tanah Lama

“Kita perlu mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama agar segera melakukan proses pembaruan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pembaruan tersebut akan membantu pemerintah memperjelas status penggunaan lahan dan menata ulang data yang selama ini belum sepenuhnya terdokumentasi secara akurat”

BCA Naikkan Rasio Dividen ke 72 Persen, Siapkan Pembagian Tiap Kuartal

Bank Central Asia (BBCA) meningkatkan komitmen pembagian dividen pada 2026 dengan menaikkan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) serta merencanakan distribusi dividen interim setiap kuartal.

Diskominfo Palangka Raya Gelar Monev PPID 2025, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

“Keberadaan PPID bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel”

Fairid Ajak Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga ASN untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihimpun BPS dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Popular Articles