Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan transparan melalui penandatanganan komitmen bersama mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025) di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, termasuk Ketua DPRD, Dandim 1016/Palangka Raya, Kapolresta, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan semua pihak dalam memastikan proses SPMB berjalan bersih dan tanpa diskriminasi.
“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan tanpa kecurangan dan diskriminasi. Sistem zonasi dan kuota yang telah ditentukan harus dijalankan secara adil, konsisten, dan transparan demi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa,” ujar Fairid.
Ia menambahkan bahwa setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan yang setara, dan pengawasan dari masyarakat serta instansi terkait sangat penting untuk menjaga proses tetap sesuai regulasi dan prinsip keadilan.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan lintas sektor yang selama ini menjaga objektivitas dalam penerimaan peserta didik.
“Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, kami optimis pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan lebih baik dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak-anak di Kota Cantik Palangka Raya,” tutur Jayani.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar untuk mewujudkan generasi muda yang cerdas, berdaya saing, dan berintegritas.