Minggu, November 16, 2025
spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img

Related Posts

Pemkot dan DPRD Palangka Raya Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda Tahun Jamak

Palangka Raya | EnterKal – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyoroti bahwa seluruh delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya telah menerima dan mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Jamak segera dilanjutkan. Hal ini disampaikan Arbert usai mengikuti rapat pembahasan di kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (17/10/2025).

“Meski semua fraksi sepakat, Fraksi PSI-Perindo memberikan catatan agar pembahasan dilakukan dengan lebih hati-hati, khususnya dalam penentuan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam perda tersebut,” ujar Arbert saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, seluruh fraksi DPRD pada dasarnya mendukung percepatan pembahasan, namun PSI-Perindo menekankan pentingnya kehati-hatian agar Perda Tahun Jamak nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

“Pembahasan perda ini akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kejelasan program dan rencana kerja yang akan dijalankan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arbert menegaskan bahwa pemerintah kota tengah menyiapkan payung hukum melalui perda tersebut sebelum merinci kegiatan secara teknis. “Kita siapkan dulu payung hukumnya. Setelah itu baru akan dirinci lebih lanjut sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Perda Tahun Jamak sangat penting sebagai dasar hukum pelaksanaan program strategis yang bersifat berkelanjutan dan membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran.

“Pemerintah kota akan menyesuaikan setiap tahapan pembahasan dengan dinamika dan kesiapan perangkat daerah agar pelaksanaannya efektif,” tutup Arbert. (AW-Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles