Minggu, November 16, 2025
spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img

Related Posts

Bapenda Palangka Raya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pendataan, penagihan, dan pemeriksaan lapangan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP serta aparat penegak hukum.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan semata bentuk penegakan aturan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya pajak daerah sebagai pilar utama pembangunan kota.

“Kesadaran membayar pajak harus tumbuh dari pemahaman bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, fasilitas publik, dan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Menurut Emi, masih terdapat sebagian pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pelaporan pajak daerah, terutama di sektor hotel, rumah makan, dan tempat hiburan. Untuk itu, Bapenda secara aktif turun ke lapangan memberikan pembinaan langsung kepada para wajib pajak.

“Kami ingin memastikan para wajib pajak memahami aturan dengan benar, termasuk kategori usaha yang dikenakan pajak. Pendekatan kami bukan menghukum, tetapi mendidik agar kesadaran pajak tumbuh secara sukarela,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bapenda juga terus mengembangkan inovasi pelayanan pajak digital guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran. Sistem non-tunai melalui kanal perbankan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta transparansi pengelolaan pajak daerah.

“Dengan sistem digital, wajib pajak bisa melakukan pembayaran di mana saja dan kapan saja. Ini bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan publik yang cepat dan transparan,” tambah Emi.

Lebih lanjut, Emi menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada besaran tarif pajak, melainkan juga pada tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas penerimaan daerah.

“Pajak daerah merupakan fondasi bagi keberlanjutan pembangunan. Dengan kepatuhan yang tinggi, Palangka Raya akan semakin kuat secara fiskal dan mampu mempercepat pembangunan di berbagai sektor,” pungkasnya. (R-Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles