Seruyan | EnterKal – Penjabat Kepala Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Rachmat Fitrha Hadi, menyoroti persoalan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) periode 2005–2008 yang kembali mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir.
Hadi mengaku terkejut setelah membaca pemberitaan terkait dugaan belum terselesaikannya persoalan GRTT antara perusahaan sawit tersebut dengan masyarakat Desa Baung.
Menurutnya, selama menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Baung, dirinya tidak pernah menerima ataupun menemukan dokumen terkait persoalan tersebut di kantor desa.
“Tentu saja, sebagai seorang Pj Kades yang diamanatkan oleh pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, yaitu Bapak Bupati, saya terkejut. Bagaimana mungkin, berkas-berkas tersebut tidak ada di kantor apalagi di meja kerja saya. Saya di sini menjalankan amanat dari pimpinan tertinggi. Oleh karena itu, saya akan mengambil langkah tegas,” kata Hadi, Rabu (13/5/2026).
Pemdes Akan Minta Klarifikasi Resmi
Sebagai langkah awal, Pemerintah Desa Baung berencana menyurati secara resmi pihak PT GBSM guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Hadi menegaskan langkah itu dilakukan agar pemerintah desa memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi, termasuk penyebab belum terbukanya informasi terkait penyelesaian GRTT.
“Pertama-tama, saya akan bersurat resmi kepada PT GBSM untuk mengklarifikasi masalah tersebut agar dapat ditemukan apa masalah yang sebenarnya sehingga tidak ada keterbukaan terkait GRTT,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil klarifikasi nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Seruyan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan koordinasi pemerintahan.
“Kemudian, selaku Pj Kades Baung, saya akan membawa hasil klarifikasi tersebut kepada pimpinan saya, Bapak Bupati. Bila perlu, saya juga akan tembuskan hasil tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan,” tambahnya.
Harap Penyelesaian Berjalan Terbuka
Hadi berharap pihak perusahaan dapat bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian yang transparan penting agar hak-hak masyarakat Desa Baung dapat dipastikan dan persoalan yang selama ini mencuat tidak terus menimbulkan polemik.
Ia juga berharap komunikasi antara perusahaan dan pemerintah desa dapat berjalan lebih baik demi menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.
“Harapan kami tentu PT GBSM bisa bersikap koordinatif sehingga masyarakat Desa Baung dapat menerima haknya dan manfaat lainnya demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Red)





