spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp2,94 Juta per Gram

EnterKal — Harga emas batangan bersertifikat Antam yang diproduksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (9/2/2026).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam pecahan 1 gram tercatat di level Rp2.940.000, naik Rp20.000 dibandingkan harga pada Sabtu (7/2/2026) malam yang berada di Rp2.920.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut menguat. Buyback emas Antam berada di level Rp2.734.000 per gram, naik Rp28.000 dibandingkan harga Minggu (8/2/2026) malam yang tercatat Rp2.706.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam per Senin (9/2/2026)

(belum termasuk pajak)

  • 0,5 gram: Rp1.520.000
  • 1 gram: Rp2.940.000
  • 5 gram: Rp14.475.000
  • 10 gram: Rp28.895.000
  • 25 gram: Rp72.112.000
  • 50 gram: Rp144.145.000
  • 100 gram: Rp288.212.000
  • 250 gram: Rp720.265.000
  • 500 gram: Rp1.440.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.880.600.000

Logam Mulia Antam memasarkan emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Umumnya, harga per gram emas Antam berbeda-beda tergantung pada berat batangnya.

Perbedaan harga tersebut disebabkan adanya biaya tambahan pencetakan, sehingga emas batangan berukuran kecil memiliki harga per gram yang lebih mahal dibandingkan emas batangan berukuran besar. Adapun harga emas batang 1 kilogram biasanya dijadikan acuan atau patokan oleh pelaku bisnis emas.

P2MI dan Imipas Sepakat Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Migran

“Kami dari jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersyukur bisa berkunjung ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat kerja sama dan sinergitas kita dalam pelayanan kepada pekerja migran”

Bupati Pulang Pisau: Koperasi Harus Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Kemandirian Daerah

“Kehadiran para tokoh penting dalam seminar ini mencerminkan komitmen bersama memperkuat koperasi sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”

Harga Emas Rebound ke US$5.035, Saham Emiten Menguat di Tengah Prospek Bullish

Harga emas dunia kembali melesat setelah sempat terkoreksi pada awal Februari 2026. Kenaikan tersebut menjadi sentimen positif bagi saham-saham emiten produsen emas di Bursa Efek Indonesia.

Pemkab Murung Raya Angkat 1.313 PPPK Paruh Waktu

“Bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan menjadi PPPK harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dan pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat"

Pemko Palangka Raya Lepas Kafilah, Siap Harumkan Nama Kota di MTQH Kalteng 2025

“Kafilah Kota Palangka Raya telah menjadi bagian dari wajah religius, wajah marwah, serta wajah kemajuan kota ini”

Gubernur Lantik KPID Kalteng Periode 2026–2029

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Bupati Barsel Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Humanis dan Profesional

“Kami mengapresiasi atas sinergitas yang terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Kehadiran Polri yang humanis sangat diharapkan oleh masyarakat demi mewujudkan Barito Selatan yang aman dan sejahtera”

KemenP2MI dan HIPMI Kalteng Perkuat Wirausaha Purna Migran

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membuka peluang kolaborasi strategis dengan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kalimantan Tengah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Kalimantan Tengah.

Pemkot Palangka Raya Ajak Kurban Tanpa Sampah Plastik

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah yang lebih ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban.

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital"

Popular Articles