Jakarta | EnterKal – Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) mulai mengubah proses peradilan sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam memastikan keaslian bukti elektronik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan kemampuan Generative AI menghasilkan foto, video, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti menjadi semakin penting.
“Perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan apa yang kita sebut sebagai realitas sintetik dalam bentuk berbagai macam format media. Ini menjadi satu hal yang signifikan ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto,” jelasnya dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Bukti Elektronik Hadapi Tantangan Realitas Sintetik
Menurut Nezar, perkembangan teknologi tersebut menjadi tantangan bagi proses peradilan karena bukti berupa rekaman, foto, atau video tidak lagi mudah dinilai hanya berdasarkan tampilan visualnya.
Kemampuan AI menghasilkan konten sintetis yang menyerupai kejadian nyata membuat pengadilan perlu memastikan bahwa bukti yang diajukan benar-benar autentik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini menjadi ujian yang cukup penting. Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?” tegas Wamen Nezar.
AI Juga Mulai Bantu Proses Peradilan
Di sisi lain, Nezar mengatakan AI tidak hanya menghadirkan tantangan bagi sistem hukum. Teknologi tersebut juga mulai dimanfaatkan untuk membantu proses peradilan agar lebih cepat dan efektif.
Salah satu contohnya adalah pemanfaatan AI oleh Mahkamah Agung untuk mendukung administrasi perkara dalam jumlah besar.
“Contohnya Mahkamah Agung telah memakai teknologi artificial intelligence untuk membuat semacam smart majelis untuk memproses administrasi kasus yang masuk yang jumlahnya sampai puluhan ribu,” ujar Wamen Nezar.
Selain administrasi, AI juga dapat membantu penyusunan analisa hukum. Pemanfaatan tersebut dinilai dapat meringankan beban kerja pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Keputusan Tetap di Tangan Hakim
Meski AI dapat digunakan untuk membantu berbagai tahapan pekerjaan, Nezar menegaskan teknologi tersebut tidak menggantikan peran manusia dalam menentukan keputusan hukum.
Menurutnya, AI ditempatkan sebagai alat bantu, sementara kewenangan untuk menentukan keputusan tetap berada pada hakim.
“Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu,” tandasnya.
Perkembangan AI dengan demikian menghadirkan dua sisi bagi sistem peradilan: membuka peluang efisiensi sekaligus menuntut mekanisme yang lebih kuat untuk memastikan keaslian bukti elektronik. Tantangan tersebut menjadi semakin relevan seiring kemampuan Generative AI menghasilkan konten yang semakin menyerupai realitas. (Red)





