spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya masuk tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 berdasarkan hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara daring, Selasa (31/3/2026).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami berkomitmen bukan hanya ingin menjadi percontohan secara administratif, tetapi benar-benar menanamkan budaya antikorupsi di semua jajaran pemerintahan,” ujarnya.

Dinilai dari Tata Kelola hingga Budaya Antikorupsi

Sebelumnya, KPK telah melakukan observasi pada 10 Maret 2026 dengan menilai sejumlah aspek penting di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Penilaian meliputi tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, partisipasi masyarakat, hingga pemanfaatan kearifan lokal.

Fairid menegaskan hasil observasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui perumusan langkah strategis guna meraih hasil optimal pada tahapan selanjutnya.

Masuk Tahap Bimtek hingga Penilaian Akhir

Tahap berikutnya adalah bimbingan teknis (bimtek) yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni 2026 sebagai bagian dari proses pembinaan.

“Kami siap mengikuti seluruh tahapan yang telah dijadwalkan, termasuk bimtek sebagai tindak lanjut hasil observasi,” kata Fairid.

Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) pada Mei hingga September, sebelum masuk tahap penilaian akhir pada Oktober hingga November.

Adapun penetapan daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang.

Dorong Pelayanan Publik Lebih Transparan

Fairid berharap program yang digagas KPK tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, upaya membangun budaya antikorupsi tidak hanya sebatas memenuhi indikator penilaian, tetapi harus menjadi nilai yang tertanam dalam sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Red)

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles