Jakarta | EnterKal – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi jajaran BKPRMI di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pertemuan ini membahas rencana sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan berbasis masjid dalam memberikan edukasi serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Undangan Rapimnas dan Rencana MoU
Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI, Sedek Bahta, menyampaikan bahwa audiensi tersebut sekaligus menjadi undangan resmi kepada Menteri Mukhtarudin untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II BKPRMI pada 14–15 Mei 2026 di Jakarta.
“Pak Menteri, kami menawarkan adanya nota kesepahaman (MoU) yang bisa ditandatangani langsung di lokasi Rapimnas. Mengingat pesertanya berasal dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, momentum ini sangat tepat untuk sosialisasi program Migran Aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak kader BKPRMI di daerah kantong pekerja migran membutuhkan informasi valid agar terhindar dari praktik pemberangkatan non-prosedural.
Peran BKPRMI di Tingkat Desa
Menanggapi hal tersebut, Mukhtarudin mengapresiasi peran BKPRMI dalam memperkuat fungsi dakwah sekaligus kontribusi sosial di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perlindungan PMI kini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan hingga purna penempatan.
“Pemerintah berkomitmen penuh menjalankan arahan Presiden Prabowo. Perlindungan dilakukan mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Transformasi lembaga kami dari Badan menjadi Kementerian kini memberi mandat lebih kuat sebagai operator sekaligus regulator,” ujarnya.
Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya edukasi di tingkat akar rumput untuk mencegah masyarakat terjebak praktik penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dorong Pergeseran ke Tenaga Terampil
Ia menekankan perlunya pergeseran paradigma penempatan pekerja migran dari sektor low skill menuju tenaga kerja terampil.
“Edukasi itu krusial. Pak Prabowo ingin menggeser paradigma dari penempatan low skill menuju skilled workers. BKPRMI bisa mengambil peran di hulu untuk membantu masyarakat memahami prosedur migrasi yang aman,” imbuhnya.
Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan
Kerja sama ini diharapkan mendukung program nasional dalam pengurangan kemiskinan ekstrem melalui penempatan PMI yang berkualitas dan terlindungi.
Sebelumnya, KemenP2MI juga telah menjalin kolaborasi serupa dengan organisasi pemuda masjid internasional pada 2025.
Tindak Lanjut Teknis
Menutup pertemuan, Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap rencana penandatanganan MoU serta penguatan sinergi di lapangan.
“Nanti secara teknis akan kita koordinasikan lebih lanjut agar program-program KemenP2MI bisa tersosialisasi secara optimal melalui jaringan BKPRMI di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Fj-Red)




