Palangka Raya | EnterKal – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan transportasi dan keselamatan jalan.
Menurutnya, tingginya aktivitas investasi di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan turut mendorong peningkatan arus lalu lintas di berbagai wilayah.
“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” tuturnya.
1.104 Kasus Kecelakaan Terjadi di Kalteng
Gubernur mengungkapkan berdasarkan data nasional sepanjang 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia.
Sementara di Kalimantan Tengah, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.104 kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.
Menurut Agustiar, tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius, terutama karena masih banyak ruas jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal.
“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” katanya.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan berbagai persoalan lalu lintas secara detail, mulai dari titik rawan kecelakaan, ruas jalan rusak, minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga akses penanganan pascakecelakaan.
Dorong Penguatan Sistem Keselamatan
Agustiar menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027.
Ia menilai penguatan keselamatan jalan memerlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat,” imbuhnya.
Selain penguatan edukasi dan penegakan hukum, Gubernur juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan lalu lintas.
“Saya berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan, mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” tuturnya.
Kapolda Tekankan Sistem Terintegrasi
Sementara itu, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan mengatakan rapat kerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan di bidang keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah penanganan komprehensif dan berkelanjutan.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin membangun sistem yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ucap Kapolda.
Forum tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, jajaran kepolisian, hingga mitra transportasi di Kalimantan Tengah. (Red)





