spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Percepat Reforma Agraria dan Penataan Kawasan Hutan

Pemerintah daerah mendorong penataan tanah yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum masyarakat di kawasan hutan

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif.

“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif,” ujarnya.

Pemkot Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Achmad Zaini menjelaskan pelaksanaan reforma agraria di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/73/2026 tanggal 23 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kota Palangka Raya.

Soroti Penataan Kawasan Hutan

Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyoroti hasil inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Ia menyebut kebijakan tersebut membuka peluang bagi masyarakat yang lahannya berada di kawasan hutan untuk memperoleh kepastian hukum.

“Melalui kebijakan tersebut, masyarakat berpeluang memperoleh kepastian hukum atas tanah setelah proses pelepasan kawasan dan penerbitan sertifikat hak atas tanah dilakukan oleh Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya perubahan ketentuan redistribusi tanah tahun 2026 berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/Lr.03.01/10-500/II/2026.

Dalam aturan tersebut, objek tanah redistribusi harus berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah sehingga hak yang diberikan kepada masyarakat berupa hak berjangka, bukan langsung hak milik.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi, sosialisasi, dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan reforma agraria tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dorong Sinergi Lintas Sektor

Zaini berharap rapat koordinasi tersebut mampu menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang transparan dan berkeadilan.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. (Red)

Keyakinan Konsumen Balikpapan Turun Tipis, BI Waspadai Perubahan Sentimen Masyarakat

“Penurunan IKK ini perlu dicermati sebagai sinyal awal perubahan sentimen masyarakat, meski masih dalam batas wajar”

KemenP2MI dan HIPMI Kalteng Perkuat Wirausaha Purna Migran

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membuka peluang kolaborasi strategis dengan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kalimantan Tengah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Kalimantan Tengah.

Menteri Mukhtarudin Tekankan Brain Circulation, Dorong Purna Pekerja Migran Berkontribusi ke Tanah Air

“Pekerja migran adalah pejuang ekonomi keluarga dan pembangunan bangsa. Setelah kontrak selesai, mereka bisa kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu, menjadi tenaga ahli, atau bahkan berwirausaha”

Indonesia Jadi Negara Pertama Atur Perlindungan Anak di Platform Game

Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan regulasi perlindungan anak hingga ke platform game melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

210 PMI Diberangkatkan ke Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Tekankan Disiplin dan Komitmen

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menghadiri pelepasan pemberangkatan sekaligus pembukaan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok, Senin (27/4/2026).

Menjaga Raja Ampat Sebagai Warisan Dunia untuk Generasi Mendatang

Oleh: Mukhtarudin, Sekretaris Fraksi Golkar, Anggota Komisi XII DPR...

Sari Yuliati Terpilih Aklamasi Pimpin Kosgoro 1957

Dukungan bulat peserta Musyawarah Besar V menandai konsolidasi nasional Kosgoro 1957 sekaligus membuka babak baru kepemimpinan organisasi untuk periode 2026–2031.

Kalteng Siapkan Lahan Sekolah Unggul Garuda, Kotawaringin Barat Jadi Kandidat Kuat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran menunjukkan keseriusannya menghadirkan Sekolah Unggul Garuda di Bumi Tambun Bungai. Komitmen tersebut ditegaskan saat peninjauan lokasi calon pembangunan sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (14/2/2026).

Kesbangpol Gelar Duta Muda Pemilih Cerdas di Palangka Raya

“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pemilih pemula. Generasi muda harus menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab”

Fairid Naparin Ngopi Santai Bersama Media, Komunitas, dan UMKM

Kegiatan Ngopi Santai menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum diskusi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan insan pers, komunitas, dan pelaku UMKM guna memperkuat kolaborasi pembangunan daerah.

Popular Articles