spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Percepat Reforma Agraria dan Penataan Kawasan Hutan

Pemerintah daerah mendorong penataan tanah yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum masyarakat di kawasan hutan

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif.

“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif,” ujarnya.

Pemkot Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Achmad Zaini menjelaskan pelaksanaan reforma agraria di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/73/2026 tanggal 23 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kota Palangka Raya.

Soroti Penataan Kawasan Hutan

Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyoroti hasil inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Ia menyebut kebijakan tersebut membuka peluang bagi masyarakat yang lahannya berada di kawasan hutan untuk memperoleh kepastian hukum.

“Melalui kebijakan tersebut, masyarakat berpeluang memperoleh kepastian hukum atas tanah setelah proses pelepasan kawasan dan penerbitan sertifikat hak atas tanah dilakukan oleh Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya perubahan ketentuan redistribusi tanah tahun 2026 berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/Lr.03.01/10-500/II/2026.

Dalam aturan tersebut, objek tanah redistribusi harus berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah sehingga hak yang diberikan kepada masyarakat berupa hak berjangka, bukan langsung hak milik.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi, sosialisasi, dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan reforma agraria tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dorong Sinergi Lintas Sektor

Zaini berharap rapat koordinasi tersebut mampu menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang transparan dan berkeadilan.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. (Red)

Ketua DPRD Subandi: Pembahasan R-APBD 2026 Berjalan Lancar, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

“Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum, seluruhnya sudah dijawab secara menyeluruh oleh kepala daerah, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus"

Polda Kalsel Bongkar Jalur Peredaran 128,7 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional

Pengungkapan 128,7 kilogram sabu oleh Polda Kalimantan Selatan mengungkap pola distribusi narkotika lintas provinsi yang bergerak dari Pulau Jawa menuju Kalimantan melalui jalur laut dan diduga terhubung dengan jaringan internasional.

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Laksanakan Operasi Ortopedi Perdana

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mencatatkan capaian baru dengan berhasil melaksanakan operasi ortopedi perdana sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan spesialistik, Rabu (22/4/2026).

Bupati Barsel Tetapkan Perbup ADD 2025: Rp108 Miliar untuk 86 Desa

Buntok | EnterKal – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya...

Wali Kota Fairid Naparin Terima Audiensi Organisasi Kemahasiswaan Palangka Raya

“Mahasiswa adalah motor perubahan dan generasi penerus bangsa. Pemerintah daerah sangat membutuhkan ide-ide segar dan partisipasi aktif dari kalangan muda untuk bersama-sama mewujudkan Palangka Raya yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”

Puskesmas Kayon Direhabilitasi dan Naik Status Jadi Layanan 24 Jam, Fairid Respons Overload Pasien

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Puskesmas Kayon akan direhabilitasi dan ditingkatkan fasilitasnya pada 2026 menjadi layanan kesehatan 24 jam yang dilengkapi fasilitas rawat inap.

25.950 KK di Palangka Raya Diproyeksikan Terima Bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera

Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan sebanyak 25.950 kepala keluarga (KK) di wilayahnya akan menerima bantuan melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Diskominfo Palangka Raya Tambah KIM ke-38 untuk Tangkal Hoaks dan Sebarkan Informasi

Pembentukan KIM Bereng Hapakat di Kelurahan Bereng Bengkel memperluas jaringan informasi publik sekaligus memperkuat literasi digital, partisipasi masyarakat, dan upaya menangkal hoaks di Kota Palangka Raya.

Inspektorat Palangka Raya Tekankan Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

“Pengawasan bukan semata mencari kesalahan, namun sebagai langkah quality assurance dan consulting dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan”

Komnas HAM Kunjungi Palangka Raya, Wali Kota Fairid Tegaskan Komitmen terhadap Pelayanan Berbasis HAM

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komnas HAM. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adil, responsif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan"

Popular Articles