spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Percepat Reforma Agraria dan Penataan Kawasan Hutan

Pemerintah daerah mendorong penataan tanah yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum masyarakat di kawasan hutan

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif.

“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif,” ujarnya.

Pemkot Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Achmad Zaini menjelaskan pelaksanaan reforma agraria di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/73/2026 tanggal 23 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kota Palangka Raya.

Soroti Penataan Kawasan Hutan

Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyoroti hasil inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Ia menyebut kebijakan tersebut membuka peluang bagi masyarakat yang lahannya berada di kawasan hutan untuk memperoleh kepastian hukum.

“Melalui kebijakan tersebut, masyarakat berpeluang memperoleh kepastian hukum atas tanah setelah proses pelepasan kawasan dan penerbitan sertifikat hak atas tanah dilakukan oleh Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya perubahan ketentuan redistribusi tanah tahun 2026 berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/Lr.03.01/10-500/II/2026.

Dalam aturan tersebut, objek tanah redistribusi harus berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah sehingga hak yang diberikan kepada masyarakat berupa hak berjangka, bukan langsung hak milik.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi, sosialisasi, dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan reforma agraria tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dorong Sinergi Lintas Sektor

Zaini berharap rapat koordinasi tersebut mampu menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang transparan dan berkeadilan.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. (Red)

Kerajinan Getah Nyatu Palangka Raya Bersiap Tembus Pasar Selandia Baru

Di sebuah rumah produksi sederhana di Kota Palangka Raya, para perajin masih setia menjaga warisan budaya Kalimantan Tengah melalui kerajinan getah nyatu yang telah diwariskan lintas generasi.

Disperkimtan Palangka Raya Pastikan Perbaikan Jalan Lingkungan Masuk Prioritas Program 2026

“Memang jalan itu sebelumnya sudah memiliki fondasi dasar berupa agregat. Namun karena curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, banyak bagian yang berlubang. Itu sebabnya warga sampai menanam pisang di lokasi tersebut”

Doa Lintas Agama Tutup 2025, Pemkot Palangka Raya Sambut 2026

“Acara doa bersama ini menjadi momentum refleksi akhir tahun sekaligus ungkapan syukur atas perjalanan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat sepanjang 2025”

Agustiar Dampingi Pangdam Zainul Arifin Pimpin Upacara HUT ke-1 Kodam Tambun Bungai

Peringatan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai menjadi momentum memperkuat profesionalisme prajurit, soliditas lintas lembaga, dan sinergi TNI bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Pemprov Kalteng Terima Kunjungan Parlemen Inggris, Bahas Kerja Sama Lingkungan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan silaturahmi anggota parlemen Inggris di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu (1/4/2026) malam. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang kerja sama di berbagai sektor.

Pemko Palangka Raya Kaji Peran Forkopimda ke Pemkab Badung

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menerima kehadiran kami. Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini juga untuk mengkaji bagaimana peran dan dukungan Forkopimda Pemkab Badung dalam menjaga stabilitas daerah”

MSAK Laporkan Eks Pj Kades Baung ke Kejari Seruyan

Masyarakat Seruyan Anti Korupsi (MSAK) resmi melaporkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Baung berinisial H.E ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Selasa (12/5/2026).

Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Jaminan Kesehatan Daerah di Jekan Raya

Melalui sosialisasi yang diikuti 100 peserta di Kecamatan Jekan Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai mekanisme kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah sekaligus memastikan bantuan pembiayaan kesehatan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.

Pemko dan BPN Palangka Raya Perkuat Sinergi Penataan Pertanahan

Kerja sama difokuskan pada sertifikasi aset daerah, dukungan data pertanahan, hingga penyelesaian sengketa tanah

Popular Articles