Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat langkah pengendalian perubahan iklim melalui penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK). Program tersebut diproyeksikan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan lingkungan berbasis data, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, saat membuka Sosialisasi Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) di Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).
Data Emisi Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan
Untung menjelaskan bahwa perubahan iklim telah menjadi tantangan global yang dampaknya semakin dirasakan hingga tingkat daerah. Fenomena tersebut terlihat dari meningkatnya suhu udara, perubahan pola curah hujan, hingga meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, penyusunan inventarisasi emisi memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pengendalian lingkungan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan terukur.
“Melalui inventarisasi emisi, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk menyusun berbagai kebijakan dan program pengendalian lingkungan yang lebih efektif dan terukur,” katanya.
Ia menambahkan, data emisi yang akurat akan membantu pemerintah menentukan prioritas program sesuai kondisi lingkungan yang dihadapi daerah.
Dukung Mitigasi Perubahan Iklim
Hasil inventarisasi emisi, lanjut Untung, akan dimanfaatkan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program strategis, mulai dari efisiensi energi, pengelolaan limbah, rehabilitasi lahan, perlindungan kawasan hutan dan gambut, hingga berbagai upaya mitigasi perubahan iklim lainnya.
Selain mendukung pengendalian emisi, data tersebut juga memiliki peran penting dalam meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palangka Raya. Indikator tersebut menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara, kualitas air, dan tutupan lahan.
Untung berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme penyusunan inventarisasi emisi serta meningkatkan kualitas pencatatan data di masing-masing sektor sehingga menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang ramah lingkungan, adaptif terhadap perubahan iklim, serta berkelanjutan.
Melalui penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca yang komprehensif, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap berbagai kebijakan pengelolaan lingkungan ke depan dapat semakin tepat sasaran, memperkuat ketahanan daerah terhadap perubahan iklim, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Red)





