Palangka Raya | EnterKal – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba yang digagas melalui kolaborasi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Satpol PP dalam operasional Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang berlokasi di Kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut.
Keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Siap Kerahkan Personel
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan pihaknya siap menurunkan personel guna mendukung pelaksanaan tugas di Posko Terpadu GDAN.
Menurutnya, keterlibatan Satpol PP merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami dari Satpol PP siap menerjunkan personel untuk membackup dan bergabung dalam tugas-tugas operasional di Posko Terpadu GDAN,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Ia mengatakan kehadiran personel Satpol PP di lapangan diharapkan dapat memperkuat pengamanan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pada sejumlah titik yang dianggap rawan.
Dukung Patroli dan Pengawasan
Berlianto menjelaskan penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis operasional di lapangan.
Selain melakukan patroli rutin, personel Satpol PP juga dapat ditempatkan untuk melakukan penjagaan stasioner di area posko sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di sekitar kawasan Puntun.
Menurutnya, keberhasilan penanganan persoalan narkoba memerlukan kehadiran seluruh unsur terkait secara terpadu dan berkelanjutan.
Sinergi Jadi Kunci
Satpol PP menilai sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban umum serta menekan peredaran narkoba.
Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Dengan adanya dukungan tambahan personel dari Satpol PP Kota Palangka Raya, operasional Posko Terpadu GDAN diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi keamanan lingkungan.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat. (Red)





