Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin merotasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Rotasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kinerja aparatur dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). Menurut Fairid, pejabat yang dilantik telah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan rekomendasi pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Rotasi Diarahkan Perkuat Kinerja Pemerintahan
Fairid mengatakan rotasi dan mutasi merupakan bagian yang lazim dalam organisasi pemerintahan. Menurutnya, perubahan penempatan pejabat diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja sekaligus memastikan tugas pelayanan publik berjalan optimal.
“Pelaksanaan rotasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Tujuannya agar dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat serta menggerakkan roda pemerintahan yang menjadi tanggung jawab kita,” kata Fairid.
Ia menegaskan jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Karena itu, pejabat yang dilantik dituntut bekerja secara profesional serta memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Fairid Minta Pejabat Jaga Integritas
Fairid juga menekankan bahwa pencapaian kinerja pemerintahan merupakan tanggung jawab seluruh aparatur. Menurutnya, pemerintahan membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama antarjajaran.
“Sebagai pejabat harus memiliki komitmen dalam rangka menunjang pembangunan Kota Palangka Raya dengan bekerja secara jujur, disiplin, profesional, dan mampu bekerja sama dalam proses pembangunan,” tegasnya.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik memahami visi, misi, serta tugas dan fungsi organisasi sebelum menjalankan amanahnya.
“Kiranya amanah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan memahami visi, misi, tugas pokok dan fungsi organisasi. Memimpinlah dengan bijaksana untuk pengabdian kepada masyarakat dalam membangun Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera,” pungkasnya.
Dua Pejabat Bergeser Posisi
Dalam pelantikan tersebut, Alman P. Pakpahan ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Sebelumnya, Alman menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Posisi Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik kemudian diisi Sabrin Muchtar. Sebelumnya, Sabrin menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya.
Rotasi tersebut menempatkan dua pejabat pada posisi baru di lingkungan Pemko Palangka Raya dengan penekanan pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Red)





