Palangka Raya | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik Linae Viktoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam prosesi khidmat, Selasa (31/3/2026) malam.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/71/2026, dengan masa jabatan selama tiga bulan terhitung mulai 1 April 2026.
Pelantikan Disaksikan Forkopimda
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur serta disaksikan Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Tekankan Tanggung Jawab Strategis
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Linae dalam mengemban amanah strategis sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan daerah.
“Selamat kepada Ibu Linae Viktoria Aden atas pelantikan ini. Saya yakin dan percaya mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Linae menjadi modal penting untuk memastikan roda birokrasi berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dorong Kinerja dan Sinkronisasi Program
Momentum pelantikan ini juga dimanfaatkan Gubernur untuk menegaskan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai.
Sebagai pucuk pimpinan ASN, Pj Sekda diharapkan mampu memperkuat soliditas internal, mendorong kinerja OPD, serta memastikan sinkronisasi program strategis daerah dengan kebijakan pemerintah pusat berjalan optimal.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas birokrasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Tengah. (Red)




