Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan menerapkan survei kepuasan masyarakat berbasis digital di seluruh puskesmas sebagai instrumen evaluasi kualitas pelayanan kesehatan. Sistem ini memungkinkan masyarakat menyampaikan penilaian dan masukan secara langsung sehingga perbaikan layanan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan berbasis kebutuhan pengguna layanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat komunikasi antara fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari ketersediaan tenaga medis dan fasilitas, tetapi juga dari pengalaman masyarakat saat memperoleh layanan. Umpan balik yang diberikan secara langsung menjadi sumber informasi penting untuk mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki pelayanan, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi digital juga mempercepat proses evaluasi sehingga setiap masukan dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif.
Survei Digital Permudah Warga Menyampaikan Penilaian
Riduan menjelaskan seluruh puskesmas di Kota Palangka Raya telah mengintegrasikan sistem digital untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Melalui sistem tersebut, warga yang selesai berobat atau mengurus administrasi cukup mengakses kanal survei pada perangkat digital yang tersedia tanpa perlu mengisi formulir secara manual.
“Survei diberikan dalam bentuk digital, warga tinggal klik dan bisa pilih apakah puas dengan pelayanan atau tidak,” ujarnya.
Masukan Jadi Dasar Evaluasi Pelayanan
Apabila masyarakat menyatakan puas, penilaian akan langsung tercatat dalam sistem. Sebaliknya, jika menyatakan belum puas, sistem akan menampilkan pilihan yang lebih rinci agar masyarakat dapat menjelaskan aspek pelayanan yang perlu diperbaiki.
Beberapa aspek yang dapat dinilai meliputi waktu tunggu pelayanan, keramahan petugas, kondisi fasilitas, hingga ketersediaan obat.
Menurut Riduan, mekanisme tersebut dirancang agar pemerintah memperoleh data yang lebih akurat mengenai kualitas pelayanan di setiap puskesmas.
“Melalui data dan umpan balik yang masuk dari survei digital ini, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala secara objektif,” jelasnya.
Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan
Riduan menegaskan setiap keluhan maupun masukan masyarakat akan menjadi dasar bagi manajemen puskesmas dalam melakukan pembenahan dan peningkatan standar pelayanan.
Pendekatan evaluasi berbasis aspirasi masyarakat diharapkan mampu membangun budaya pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Dengan sistem evaluasi yang berjalan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah. (Red)





