Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Kahayan untuk meningkatkan kewaspadaan setelah terjadi ablasi di kawasan Jalan A. Yani, Gang Sepakat, Kecamatan Pahandut, Rabu (1/7/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan dua bangunan mengalami kerusakan akibat longsornya tanah di tepian sungai.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Menyikapi laporan dari masyarakat, tim BPBD Kota Palangka Raya langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen dan pendataan sebagai langkah awal penanganan.
Kawasan Rawan Abrasi Terus Dipantau
Analis Kebencanaan BPBD Kota Palangka Raya, Balap Sipet, mengatakan lokasi kejadian merupakan kawasan yang telah beberapa kali mengalami ablasi sehingga masuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terjadi penyusutan tanah sekitar delapan meter dari bibir Sungai Kahayan dengan panjang area terdampak mencapai kurang lebih 20 meter.
“Lokasi ini memang sudah beberapa kali mengalami ablasi. Berdasarkan hasil pemantauan, kali ini terjadi penyusutan tanah sekitar delapan meter dari bibir sungai dengan panjang area terdampak kurang lebih 20 meter,” jelas Balap.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh perubahan debit air akibat pasang dan surut Sungai Kahayan yang secara bertahap mengikis tanah di sepanjang bantaran sungai.
Relokasi Jadi Solusi Jangka Panjang
Balap menjelaskan Pemerintah Kota Palangka Raya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi bahaya ablasi, termasuk mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi di sekitar tempat tinggal.
Selain langkah mitigasi, pemerintah juga telah mengusulkan program relokasi bagi masyarakat yang bermukim di kawasan rawan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan lokasi dan tahapan perencanaan yang diperlukan.
“Relokasi telah diusulkan sebagai salah satu solusi jangka panjang. Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi kondisi darurat,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Segera Melapor
BPBD mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda awal terjadinya ablasi, seperti munculnya retakan tanah, perubahan kontur bantaran sungai, maupun getaran yang tidak biasa.
Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting agar pemerintah dapat melakukan penanganan lebih cepat sebelum dampak yang lebih besar terjadi.
Hasil asesmen di lapangan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan daerah dan perangkat daerah terkait sebagai bahan penyusunan langkah penanganan serta penataan kawasan rawan bencana di bantaran Sungai Kahayan.
“BPBD Kota Palangka Raya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan. Apabila muncul indikasi ablasi, segera menjauh dari lokasi dan berkoordinasi dengan aparat setempat maupun BPBD,” pungkas Balap. (Red)





