spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KUA-PPAS 2027 Kalteng Sepakati Rasionalisasi Hibah dan Penguatan Belanja Pembangunan

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 mengarahkan ruang fiskal dari peningkatan PAD dan rasionalisasi hibah untuk memperkuat belanja pembangunan, termasuk belanja modal dan bagi hasil kabupaten/kota.

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu mengarahkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rasionalisasi belanja hibah untuk memperkuat belanja pembangunan.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026).

KUA dan PPAS menjadi tahapan dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Ruang Fiskal Diperkuat

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan KUA dan PPAS tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam kebijakan anggaran.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Edy.

Di tengah tantangan fiskal, Edy menegaskan pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

PAD dan Belanja Hibah Diperketat

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menjelaskan pembahasan KUA dan PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung bertahap sejak 21 Juli 2026.

Pembahasan diawali dengan pencermatan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Banggar bersama TAPD kemudian mendalami potensi PAD, termasuk pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya.

Hasil pembahasan mendorong penyesuaian target pendapatan untuk mengoptimalkan penerimaan dan memperluas ruang fiskal. Penyesuaian tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan, pelayanan dasar, efisiensi, dan akuntabilitas.

Pada sisi belanja hibah, setiap usulan diwajibkan berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melewati proses verifikasi dan validasi.

Usulan yang tidak memenuhi ketentuan dikeluarkan dari rancangan anggaran. Kebijakan tersebut diarahkan agar belanja hibah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Belanja Modal dan Bagi Hasil Diprioritaskan

Ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja hibah dan peningkatan target PAD selanjutnya diarahkan untuk memperkuat belanja pembangunan daerah.

Tambahan alokasi tersebut diprioritaskan untuk mendukung peningkatan belanja modal dan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota. Arah kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pemenuhan pelayanan dasar dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

Prioritas pembangunan dalam KUA dan PPAS 2027 mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan ekonomi daerah, serta penguatan sektor pertanian dan perkebunan.

Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan hilirisasi potensi sumber daya daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

SiLPA 2026 Jadi Sumber Pembiayaan

Dalam kesepakatan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja. Selisih tersebut menghasilkan kebutuhan pembiayaan yang akan dipenuhi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Pembiayaan netto diarahkan untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut sehingga pada akhir tahun anggaran tidak terdapat sisa pembiayaan anggaran.

Kesepakatan KUA dan PPAS ini selanjutnya menjadi landasan dalam proses penyusunan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 dengan arah pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat. (Red)

Bahlil Tekankan Soliditas Kader dalam Musda XI Golkar Kalteng

“Musda menjadi forum resmi untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis partai di tingkat daerah”

Literasi Keuangan Perempuan Dinilai Instrumen Keadilan Gender dan Perlindungan Sosial

“Perempuan yang memiliki perencanaan keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai fase kehidupan, mulai dari pendidikan anak, persiapan masa pensiun, hingga perlindungan keluarga dari risiko keuangan yang tidak terduga"

Dukcapil Palangka Raya Gratiskan Penggantian Dokumen Korban Kebakaran

Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan seluruh korban kebakaran di Gang Sari 45 tetap memperoleh akses layanan administrasi kependudukan melalui penggantian dokumen secara gratis dengan sistem jemput bola.

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus Dongkrak PAD

“Kondisi ini tentu merugikan daerah, karena pajak kendaraan justru masuk ke daerah asal pelat kendaraan, bukan ke Kaltara"

Bupati Hj. Nurhidayah Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kobar oleh PGRI Kalteng

“Sebagai Ibunda Guru di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya mendukung penuh perjuangan PGRI, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan perlindungan bagi guru serta tenaga kependidikan"

Pemkot Pantau 13 Peserta Pesparani yang Masih Dirawat, Pastikan Penanganan Maksimal

“Kami kemarin langsung datang ke rumah sakit untuk melihat kondisi para peserta. Semuanya sudah mendapatkan perawatan dan berada dalam kondisi stabil"

Wali Kota Fairid Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Salah satu kunci utamanya adalah meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik"

DPP PKB Tetapkan Kepengurusan DPW PKB Kalteng 2026–2031, Rahmanto Muhidin Pimpin Dewan Tanfidz

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan komposisi dan personalia Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2031.

Dari Akademisi ke Istana, Rocky Gerung Kini Jadi Wantimpres

Rocky Gerung menjadi salah satu dari 24 anggota Wantimpres yang dilantik bersama Ketua Pratikno dan Wakil Ketua Hatta Rajasa di Istana Negara.

Fairid Naparin: PPPK Bukan Sekadar Status, tetapi Pengabdian kepada Masyarakat

Orientasi nilai dan etika instansi pemerintah menjadi langkah awal Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk PPPK Guru yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Popular Articles