spot_img

Top EnterKal

Related Posts

KP2MI Gandeng BNSP dan Kampus, Perkuat SDM Pekerja Migran

Jakarta | EnterKal — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra, di antaranya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Yayasan MATAULI, serta delapan perguruan tinggi di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026) ini menjadi langkah awal penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pekerja Migran Indonesia melalui pendekatan pendidikan, sertifikasi, dan ekosistem pelindungan terintegrasi.

Transformasi BP2MI ke KP2MI

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa transformasi kelembagaan dari BP2MI menjadi kementerian menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola isu migrasi tenaga kerja.

“Sekarang kami memiliki peran ganda, tidak lagi hanya sebagai operator, tetapi juga regulator yang merumuskan kebijakan dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Pendekatan tersebut mencakup seluruh siklus, mulai dari persiapan calon pekerja, perlindungan saat bekerja di luar negeri, hingga pemberdayaan purna-penempatan.

Kompetensi Jadi Kunci Perlindungan

Mukhtarudin menekankan bahwa kompetensi menjadi strategi utama dalam melindungi pekerja migran di luar negeri.

“Penguatan kompetensi adalah perisai utama bagi pekerja migran. Pengiriman tenaga kerja tanpa keahlian hanya akan meningkatkan risiko,” tegasnya.

Kementerian kini memfokuskan kebijakan pada pengiriman tenaga kerja terampil (skilled workers), khususnya level menengah hingga tinggi, sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 500.000 tenaga kerja ahli.

Peluang Global Masih Terbuka Lebar

Berdasarkan data SIP2MI per 15 April 2026, terdapat 327.658 peluang kerja di luar negeri, namun baru terserap sekitar 69.187 posisi atau 21,12%.

Artinya, masih ada sekitar 258.471 peluang kerja yang belum terisi.

“Ini tanggung jawab bersama untuk menyiapkan SDM kompeten agar peluang tersebut diisi secara legal dan aman,” jelas Mukhtarudin.

Peran Kampus dan Migrant Center

Kerja sama ini juga melibatkan perguruan tinggi dalam menyiapkan SDM melalui pendidikan vokasi, sertifikasi internasional, serta pembentukan Migrant Center di lingkungan kampus.

Sejumlah rektor menyatakan komitmen menjadikan kampus sebagai pusat inkubasi tenaga kerja profesional, termasuk skema kuliah sambil bekerja di luar negeri.

Selain itu, kolaborasi juga mencakup penguatan literasi migrasi aman, pertukaran data riset, serta pengembangan kebijakan berbasis kebutuhan pasar global.

Dukungan Mitra dan Sektor Spesifik

Syamsi Hari dan Fitri Krisnawati Tandjung turut menyatakan dukungan terhadap program ini.

Yayasan MATAULI, misalnya, akan fokus pada pembinaan tenaga kerja sektor perikanan untuk penempatan di negara seperti Jepang dan Jerman.

Mukhtarudin menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang terintegrasi.

“Kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti agar pekerja migran kita menjadi tenaga kerja yang legal, terampil, terlindungi, dan bermartabat,” pungkasnya. (Fj-Red)

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles