spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Operasi Gabungan PKB di Palangka Raya Temukan Tunggakan Rp135 Juta

Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Palangka Raya menemukan ratusan kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak dengan total potensi tunggakan mencapai sekitar Rp135 juta dalam tiga hari pelaksanaan.

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama aparat terkait kembali menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya pada 19–21 Mei 2026.

Dari operasi yang melibatkan UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tersebut, petugas mencatat potensi tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp135 juta.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum mengatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong tertib administrasi berkendara.

“Melalui operasi gabungan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Hari Pertama Temukan Tunggakan Rp46 Juta

Pada hari pertama pelaksanaan di Jalan Garuda, petugas memeriksa sebanyak 495 kendaraan.

Dari jumlah tersebut, ditemukan 76 kendaraan menunggak pajak yang terdiri atas 64 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat. Potensi tunggakan yang tercatat mencapai Rp46,68 juta.

Operasi kemudian dilanjutkan pada hari kedua di Jalan Yos Sudarso depan TVRI Kalteng. Dari 660 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 86 kendaraan diketahui belum melunasi kewajiban pajaknya.

Rinciannya terdiri dari 74 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat dengan total potensi tunggakan sekitar Rp55 juta.

Total 232 Kendaraan Menunggak

Sementara pada hari ketiga di Jalan Wahidin Sudirohusodo, petugas memeriksa 380 kendaraan dan menemukan 70 kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor.

Jumlah tersebut terdiri atas 61 kendaraan roda dua dan sembilan kendaraan roda empat dengan total potensi tunggakan sebesar Rp33,62 juta.

Secara keseluruhan selama tiga hari operasi berlangsung, sebanyak 1.535 kendaraan telah diperiksa dan 232 kendaraan tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Masrini menegaskan petugas di lapangan tidak menerima pembayaran pajak secara tunai. Pengendara yang menunggak hanya diberikan surat teguran untuk selanjutnya melakukan pembayaran melalui kanal resmi seperti Bank Kalteng maupun layanan pembayaran resmi lainnya.

Selain itu, pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan lengkap tetap dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

Operasi Akan Digelar Berkala

Masrini menambahkan operasi gabungan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik di Kota Palangka Raya guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan dan administrasi berkendara.

Ia berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik. (Red)

Presiden Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Bangsa

“Program ini bukan hanya soal makanan. Ini adalah wujud nyata investasi negara dalam membangun generasi sehat dan berkualitas"

BCA Naikkan Rasio Dividen ke 72 Persen, Siapkan Pembagian Tiap Kuartal

Bank Central Asia (BBCA) meningkatkan komitmen pembagian dividen pada 2026 dengan menaikkan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) serta merencanakan distribusi dividen interim setiap kuartal.

Bupati Lamandau Instruksikan ASN Hemat BBM untuk Tekan Belanja Operasional

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk lebih bijak dan efisien dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Wali Kota Palangka Raya Keluarkan Himbauan Hadapi Cuaca Ekstrem

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, kami mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti seluruh informasi resmi terkait kondisi cuaca”

FORKOB Kalteng Raih Juara di Pawai Muharram 1447 H

“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh anggota FORKOB. Kami ikut dalam pawai bukan hanya untuk lomba, tetapi untuk menegaskan nilai kebersamaan, memperkuat identitas budaya Banjar, dan merayakan spirit hijrah dengan penuh semangat”

Palangka Raya Raih Juara Umum Seleksi Guru Berprestasi Tingkat Kalteng 2025

“Kita patut berbangga karena enam wakil kita semuanya berhasil menjadi juara. Ini bukti bahwa guru dan kepala sekolah di Palangka Raya memiliki kualitas dan daya saing tinggi"

Diskominfosantik Kalteng Bahas Percepatan Internet Bersama DPR RI

“Saat ini kami terus mengajukan permohonan melalui aplikasi Signal. Per 2 Januari 2026, total yang kami usulkan ada 203 titik"

Sekda Palangka Raya: ASB Jadi Instrumen Strategis Penyusunan APBD

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai instrumen utama dalam memastikan penyusunan APBD dilakukan secara terukur, efisien, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peringatan HKN ke-61, Dinkes Palangka Raya Ajak Warga Perkuat Deteksi Dini dan Manfaatkan Faskes Terdekat

“Rangkaian HKN ke-61 di lingkup Kota Palangka Raya akan menggelar berbagai kegiatan. Termasuk momen pentingnya deteksi dini penyakit dan pemanfaatan fasilitas faskes”

Dishut Kalsel Rencanakan Penanaman Mangrove di Desa Sabuhur Kabupaten Tanah Laut

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan survei...

Popular Articles