Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM) terus memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta kasus anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya di lingkungan sekolah. Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya, M. Fitriyanto Leksono, saat diwawancarai awak media pada Jumat (14/11/2025).
Fitriyanto menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik. “Kita tidak memungkiri bahwa kasus kekerasan fisik, psikis, maupun seksual dapat terjadi tanpa terduga, sehingga satuan pendidikan harus dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam pencegahan serta penanganannya,” ujarnya.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada guru terkait mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama. “Kami ingin seluruh sekolah memiliki sistem yang jelas dalam menangani setiap indikasi kekerasan agar tidak menimbulkan dampak berkelanjutan bagi korban,” jelasnya.
Selain pelatihan, DPPKBPA3PM juga menyelenggarakan workshop dan penguatan kapasitas bagi tenaga pendidik. Kegiatan ini memberikan panduan terkait prosedur pelaporan, pendampingan, hingga langkah mitigasi jika menemukan kasus kekerasan. “Sosialisasi ini penting untuk memastikan sekolah mampu memberikan respons cepat dan tepat,” tutur Fitriyanto.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga harus melibatkan orang tua. Kekerasan psikis, yang sering tidak menimbulkan tanda fisik, menjadi salah satu bentuk kekerasan yang sulit terdeteksi. “Kami ingin melibatkan orang tua dalam pola asuh yang tepat, karena edukasi bukan hanya dari sekolah, tetapi juga dimulai dari rumah,” katanya.
Fitriyanto menegaskan bahwa keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar sangat berpengaruh dalam menciptakan ruang aman bagi anak. Pemerintah kota berencana memperluas program edukasi dan pencegahan berbasis masyarakat dengan menggandeng orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.
“Kita harus melibatkan semua pihak agar pencegahan ini berjalan maksimal. Tujuan kita adalah memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya. (R-Adv)




