PALANGKA RAYA | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari prinsip good governance yang harus dipenuhi oleh seluruh perangkat daerah. Hal itu disampaikannya pada Rabu (26/11/2025).
“Salah satu kunci utamanya adalah meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fairid.
Fairid menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat. Melalui akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat terlibat aktif dalam pembangunan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Di sisi lain, transparansi juga menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin mudah diakses dan dipahami oleh seluruh warga Palangka Raya,” tambahnya.
Fairid menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah dalam menyediakan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat. PPID, lanjutnya, harus proaktif menyebarkan informasi melalui berbagai saluran komunikasi yang dapat dijangkau masyarakat.
“PPID adalah garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Saya berharap PPID di setiap PD dapat bekerja secara profesional dan responsif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” tegasnya.
Wali kota dua periode itu juga mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan haknya dalam mengakses informasi publik serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Palangka Raya. (R-Adv)










