spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Fairid Imbau Warga Perbarui Sertifikat Tanah Lama

Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan kembali arahan pemerintah pusat terkait kewajiban pembaruan data kepemilikan lahan, khususnya sertifikat tanah lama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Kebijakan ini disampaikan sebagai langkah strategis pemerintah dalam menata ulang administrasi pertanahan dan mencegah persoalan sengketa di kemudian hari, Kamis (11/12/2025).

Fairid menjelaskan bahwa arahan terbaru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menekankan pentingnya pemilik lahan memperbarui dokumen lama melalui kantor BPN setempat. Menurutnya, instruksi ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi upaya penting pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan yang masih terjadi di Kota Palangka Raya.

“Kita perlu mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama agar segera melakukan proses pembaruan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pembaruan tersebut akan membantu pemerintah memperjelas status penggunaan lahan dan menata ulang data yang selama ini belum sepenuhnya terdokumentasi secara akurat,” ungkap Fairid saat diwawancarai awak media di Aula Jaya Tingang Lantai II.

Ia menambahkan bahwa masih banyak sertifikat lama yang belum disesuaikan dengan ketentuan administrasi terbaru, sehingga menyulitkan verifikasi lapangan dan memperbesar potensi konflik. Inventarisasi ulang ini diharapkan mampu meminimalisasi sengketa, mempercepat penyelesaian perselisihan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bahkan langkah ini merupakan bagian dari proses penataan wilayah yang lebih komprehensif. Data yang akurat dan mutakhir akan memudahkan pemerintah dalam merancang pembangunan jangka panjang sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Fairid juga menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap laporan dan masukan warga terkait persoalan pertanahan. Setiap aduan yang membutuhkan penanganan lebih tinggi akan diteruskan kepada kementerian terkait.

Menurutnya, pembaruan sertifikat tanah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban pemilik lahan untuk memastikan legalitas dan kepastian kepemilikan mereka. Banyak kasus pertanahan yang muncul berasal dari dokumen lama yang tidak pernah diperbarui, sehingga menyulitkan proses pemeriksaan.

“Ini menyoroti bahwa sejumlah masalah tanah yang muncul di Palangka Raya sering kali bersumber dari dokumen lama yang tidak diperbarui. Kondisi ini membuat verifikasi lapangan menjadi sulit dan memerlukan pengecekan tambahan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Terkait beberapa kasus yang masih dalam proses pemeriksaan, Fairid mengungkapkan bahwa sebagian persoalan berada dalam ranah kehutanan sehingga mekanisme penyelesaiannya berbeda dengan administrasi pertanahan umum.

“Perlu kita ketahui, saat ini belum ada laporan tambahan mengenai perkembangan tindak lanjut pemeriksaan lahan tertentu. Beberapa persoalan masih berada dalam ranah kehutanan sehingga memerlukan proses dan mekanisme berbeda,” jelasnya.

Meski demikian, Fairid memastikan koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah pusat akan terus dilakukan. Setiap perkembangan terbaru akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Ia berharap pembaruan sertifikat tanah ini dapat menciptakan basis data pertanahan yang lebih tertata, akurat, dan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Dengan adanya pembaruan sertifikat ini, kita berharap Kota Palangka Raya memiliki basis data lahan yang jauh lebih rapi dan akurat demi mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (AW-Adv)

Fairid Naparin Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Lewat KPPD 2025

“Ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diterapkan secara langsung untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Palangka Raya”

Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Periode 2025–2030

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaannya kepada kami untuk memimpin Barito Selatan. Mari bersama kita membangun daerah kita agar lebih maju dan sejahtera”

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58,1 Miliar, Diserahkan ke Negara

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan uang tunai senilai Rp58.185.165.803 yang berasal dari tindak pidana perjudian online dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal untuk Berantas Judi Online dan Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menggandeng dua startup kecerdasan buatan (AI) karya anak bangsa untuk memperkuat pengawasan ruang digital, khususnya dalam pemberantasan judi online dan peningkatan kualitas informasi publik.

Wali Kota Fairid Naparin Terima Audiensi Organisasi Kemahasiswaan Palangka Raya

“Mahasiswa adalah motor perubahan dan generasi penerus bangsa. Pemerintah daerah sangat membutuhkan ide-ide segar dan partisipasi aktif dari kalangan muda untuk bersama-sama mewujudkan Palangka Raya yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”

Usulan Posisi Gerbong Perempuan Dikritik, Pengamat Soroti Keselamatan KRL

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, terkait pemindahan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian KRL.

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Digitalisasi Museum Sejarah Cornelius Willem di Lanud Iskandar

“Museum Cornelius Willem ini menyimpan banyak saksi sejarah yang sangat bermakna dan perlu terus disosialisasikan sebagai literasi warisan sejarah untuk generasi anak negeri. Oleh karena itu, ini harus dibuat format literasi digitalnya untuk negeri"

Ikuti Sosialisasi SEB Geospasial, Fairid Dorong Integrasi Satu Data dan Satu Peta

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang dukungan penyelenggaraan informasi geospasial pada pemerintah daerah, Jumat (27/2/2026).

Wali Kota Fairid Naparin Resmikan Destinasi Wisata Hutan Pantung

“Pengembangan Hutan Pantung tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan konservasi lingkungan.

Wali Kota Fairid Tegaskan Peran Strategis PGRI dalam Transformasi Pendidikan

“PGRI adalah garda terdepan dalam mengawal kebijakan pendidikan yang adil dan berkelanjutan. Perannya sangat vital, bukan hanya dalam mengajar, tapi juga membentuk karakter dan menjadi agen perubahan di masyarakat"

Popular Articles