spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Fairid Imbau Warga Perbarui Sertifikat Tanah Lama

Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan kembali arahan pemerintah pusat terkait kewajiban pembaruan data kepemilikan lahan, khususnya sertifikat tanah lama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Kebijakan ini disampaikan sebagai langkah strategis pemerintah dalam menata ulang administrasi pertanahan dan mencegah persoalan sengketa di kemudian hari, Kamis (11/12/2025).

Fairid menjelaskan bahwa arahan terbaru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menekankan pentingnya pemilik lahan memperbarui dokumen lama melalui kantor BPN setempat. Menurutnya, instruksi ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi upaya penting pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan yang masih terjadi di Kota Palangka Raya.

“Kita perlu mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama agar segera melakukan proses pembaruan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pembaruan tersebut akan membantu pemerintah memperjelas status penggunaan lahan dan menata ulang data yang selama ini belum sepenuhnya terdokumentasi secara akurat,” ungkap Fairid saat diwawancarai awak media di Aula Jaya Tingang Lantai II.

Ia menambahkan bahwa masih banyak sertifikat lama yang belum disesuaikan dengan ketentuan administrasi terbaru, sehingga menyulitkan verifikasi lapangan dan memperbesar potensi konflik. Inventarisasi ulang ini diharapkan mampu meminimalisasi sengketa, mempercepat penyelesaian perselisihan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bahkan langkah ini merupakan bagian dari proses penataan wilayah yang lebih komprehensif. Data yang akurat dan mutakhir akan memudahkan pemerintah dalam merancang pembangunan jangka panjang sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Fairid juga menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap laporan dan masukan warga terkait persoalan pertanahan. Setiap aduan yang membutuhkan penanganan lebih tinggi akan diteruskan kepada kementerian terkait.

Menurutnya, pembaruan sertifikat tanah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban pemilik lahan untuk memastikan legalitas dan kepastian kepemilikan mereka. Banyak kasus pertanahan yang muncul berasal dari dokumen lama yang tidak pernah diperbarui, sehingga menyulitkan proses pemeriksaan.

“Ini menyoroti bahwa sejumlah masalah tanah yang muncul di Palangka Raya sering kali bersumber dari dokumen lama yang tidak diperbarui. Kondisi ini membuat verifikasi lapangan menjadi sulit dan memerlukan pengecekan tambahan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Terkait beberapa kasus yang masih dalam proses pemeriksaan, Fairid mengungkapkan bahwa sebagian persoalan berada dalam ranah kehutanan sehingga mekanisme penyelesaiannya berbeda dengan administrasi pertanahan umum.

“Perlu kita ketahui, saat ini belum ada laporan tambahan mengenai perkembangan tindak lanjut pemeriksaan lahan tertentu. Beberapa persoalan masih berada dalam ranah kehutanan sehingga memerlukan proses dan mekanisme berbeda,” jelasnya.

Meski demikian, Fairid memastikan koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah pusat akan terus dilakukan. Setiap perkembangan terbaru akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Ia berharap pembaruan sertifikat tanah ini dapat menciptakan basis data pertanahan yang lebih tertata, akurat, dan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Dengan adanya pembaruan sertifikat ini, kita berharap Kota Palangka Raya memiliki basis data lahan yang jauh lebih rapi dan akurat demi mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (AW-Adv)

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai Target 2025

“Target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tahun ini insyaallah tercapai, dan pada kuartal keempat pertumbuhannya di atas 5,4 persen”

Natalius Pigai: Indonesia Berpotensi Lampaui Rekor Dunia Pendidikan HAM Uruguay

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut Indonesia berpotensi melampaui rekor dunia pendidikan hak asasi manusia yang saat ini dipegang Uruguay setelah program pelatihan HAM di berbagai daerah melibatkan ribuan peserta.

Semangat Sumpah Pemuda, Pemkot Palangka Raya Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Bersatu

“Hari ini kita berdiri di bawah langit merah putih yang sama seperti para pemuda tahun 1928. Mereka berani bersumpah dan menepatinya dengan pengorbanan”

NPCI Kalbar Gelar Rakor, Soroti Status dan Pembinaan Atlet Disabilitas

NPCI Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi bersama Disporapar serta pengurus NPCI kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Bersinergi Membangun Organisasi untuk Meningkatkan Prestasi”.

Geopolitik Jalur Distribusi Energi

Harga minyak dunia me­­­lonjak tajam melampaui US$100 AS per barel, bahkan sempat menyentuh kisaran US$116—US$119 untuk jenis Brent, setelah serangan mi­­liter Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Teheran memicu eskalasi konflik di Timur Tengah. Pasar energi global segera bereaksi, ter­­utama ketika Iran menutup Selat Hormuz—jalur distri­busi energi paling vital di du­nia.

Gubernur Kalteng Sambut Kunjungan Menteri Desa, Bahas Percepatan Pembangunan Perdesaan

“Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan di Kalteng, selaras dengan semangat Kalteng Maju, Kalteng Berkah”

25.950 KK di Palangka Raya Diproyeksikan Terima Bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera

Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan sebanyak 25.950 kepala keluarga (KK) di wilayahnya akan menerima bantuan melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Harus Tingkatkan Literasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Sambut Pemilu 2024

Sebanyak 57,3 persen atau 117 juta pemilih merupakan anak...

Palangka Raya Jadi Kandidat Percontohan Kota Antikorupsi 2026, Fairid Naparin Tegaskan Komitmen Integritas

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026 di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026).

Pemprov Kaltim Targetkan 800 Titik Internet Desa, Prioritaskan Wilayah Terpencil

Samarinda– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pembangunan 800 titik...

Popular Articles