Kamis, Desember 25, 2025
spot_img

Top EnterKal

spot_img

Related Posts

Pengemis Marak di Jalanan, DPRD Dorong Tindakan Tegas

Palangka Raya | EnterKal — Aktivitas pengemis di Kota Palangka Raya kian marak dan dinilai semakin bebas berkeliaran meminta uang di jalanan. Hampir setiap hari jumlah mereka terus bertambah. Kondisi ini ditengarai akibat longgarnya pengawasan serta penindakan oleh Satpol PP Kota Palangka Raya selaku penegak peraturan daerah.

Keluhan tersebut disampaikan politisi Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto. Ia menyoroti makin “liarnya” aktivitas pengemis yang sebagian besar merupakan warga pendatang dan beroperasi di sejumlah titik strategis kota.

Sudarto mencontohkan aktivitas pengemis di simpang Jalan Diponegoro–Jalan Pilau. Di lokasi tersebut, kata dia, terdapat seorang perempuan yang secara usia dinilai masih produktif untuk bekerja, namun memilih mengemis.

“Saat saya ambil foto, si pengemis itu marah. Kenapa foto-foto,” ujar Sudarto kepada enterkal.com, Selasa (23/12/2025), melalui sambungan WhatsApp.

Menurut Sudarto, maraknya pengemis berpotensi merusak citra Kota Cantik sebagai kota pendidikan sekaligus barometer ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Karena itu, ia meminta Satpol PP bersikap lebih tegas dalam penanganan di lapangan.

“Jangan hanya pembinaan. Harus ada tindakan tegas, dikembalikan ke daerah asal atau difasilitasi mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan respons Satpol PP yang dinilai belum optimal. Sudarto mengaku telah melaporkan kondisi tersebut, namun belum melihat tindakan nyata di lapangan.

“Mereka sudah kita lapori, tapi tidak ada tindakan di lapangan,” keluh anggota dewan tiga periode itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk turun ke lapangan guna menindaklanjuti laporan dan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah terukur dan berkelanjutan agar penanganan pengemis tidak hanya bersifat sesaat, sekaligus menjaga ketertiban umum dan citra Kota Palangka Raya. (Red)

Popular Articles