spot_imgspot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Top EnterKal

spot_img

Related Posts

PLN Mulai GAES PDKB 2026 di Palangka Raya, Jaga Keandalan Listrik Jelang Ramadan

Palangka Raya | EnterKal — PT PLN (Persero) secara resmi memulai Gerakan Akselerasi Eksekusi Serentak (GAES) Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) Series 1 Tahun 2026. Kegiatan ini ditandai dengan apel pembukaan yang digelar di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (9/2/2026).

GAES PDKB menjadi langkah strategis PLN dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya sebagai upaya antisipatif menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Apel pembukaan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S Ampung, yang sekaligus membuka rangkaian kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada PLN atas komitmen menjaga keandalan pasokan listrik tanpa melakukan pemadaman kepada pelanggan.

“Listrik merupakan urat nadi bagi pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Karena itu, kami sangat mengapresiasi PLN yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan ini,” ujarnya.

Melalui metode Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), PLN melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik tanpa memutus aliran listrik. Dengan demikian, suplai listrik kepada masyarakat tetap terjaga selama proses pekerjaan berlangsung.

Leonard menilai, penerapan metode PDKB mencerminkan inovasi serta profesionalisme PLN dalam memberikan pelayanan publik yang andal dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan keahlian personel tim PDKB PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya GAES PDKB ini, jaringan listrik di Kalimantan Tengah semakin kuat dan potensi gangguan dapat ditekan seminimal mungkin, terutama menjelang Ramadan,” katanya.

Meski demikian, Leonard mengingatkan seluruh personel PDKB untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, serta menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara disiplin selama pelaksanaan kegiatan. (AW-Red)

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles