spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Transformasi Digital Masuki Fase Kematangan Layanan

Palangka Raya | EnterKal – Tim Koordinasi SPBE Nasional merilis hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Rabu (7/1/2026), melalui Aplikasi Tauval (tauval.spbe.go.id). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik, menandai tren peningkatan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital.

Capaian ini menunjukkan akselerasi signifikan dibandingkan 2021 saat indeks berada di angka 1,00 (kategori Kurang). Secara bertahap, Kalteng naik menjadi 1,90 (2022), 2,75 (2023), 2,87 (2024), hingga 3,41 pada 2025.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan konsistensi reformasi digital di lingkungan Pemprov.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, indeks tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi indikator kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Layanan Digital Jadi Kekuatan Utama

Nilai Indeks SPBE 2025 diperoleh dari empat domain penilaian, yakni:

  • Domain Kebijakan SPBE: 3,50
  • Domain Tata Kelola SPBE: 2,70
  • Domain Manajemen SPBE: 2,73
  • Domain Layanan SPBE: 4,01

Domain Layanan SPBE menjadi komponen tertinggi dengan skor 4,01, mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Rangga Lesmana menyebut capaian ini merupakan hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital.

“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menilai skor tinggi pada domain layanan menunjukkan manfaat transformasi digital mulai dirasakan langsung masyarakat.

Menuju Indeks Pemerintah Digital 2026

Meski demikian, beberapa indikator masih perlu diperkuat, terutama pada aspek tata kelola dan manajemen SPBE yang berada di kisaran 2,70-an.

Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menyampaikan bahwa pembenahan akan difokuskan pada indikator yang menjadi basis penilaian Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) mulai 2026.

“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.

Perubahan dari Indeks SPBE ke Indeks Pemdi menandai pergeseran orientasi kebijakan nasional: dari sekadar digitalisasi proses internal menuju ekosistem digital yang terintegrasi, berorientasi pengguna, dan berbasis interoperabilitas data.

Pemantauan SPBE dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan dikoordinasikan Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Dengan tren kenaikan yang konsisten selama lima tahun terakhir, Pemprov Kalteng kini memasuki fase konsolidasi menuju kematangan digital—di mana tantangan tidak lagi sekadar pada infrastruktur, tetapi pada integrasi sistem, audit keamanan TIK, serta penyederhanaan proses bisnis yang berdampak langsung pada kualitas layanan publik. (Red)

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Musda IX Al-Hidayah Murung Raya, Hj. Siti Maryam Terpilih Secara Aklamasi

“Saya siap mengibarkan Pataka Al-Hidayah ke seluruh kecamatan yang dapat dijangkau. Saya juga akan menjalankan organisasi ini dengan sungguh-sungguh, tentunya dengan kerja sama dari seluruh pengurus, serta dukungan dan arahan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Murung Raya”

Ngopi Bareng Partai Golkar, Subandi Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik

“Pendidikan politik menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara"

Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia

Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia.

Menteri Mukhtarudin Tekankan Brain Circulation, Dorong Purna Pekerja Migran Berkontribusi ke Tanah Air

“Pekerja migran adalah pejuang ekonomi keluarga dan pembangunan bangsa. Setelah kontrak selesai, mereka bisa kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu, menjadi tenaga ahli, atau bahkan berwirausaha”

Fairid Tinjau Penataan Kabel Semrawut di Jalan G Obos, Provider Diminta Perkuat Komitmen

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meninjau langsung kondisi kabel jaringan dan tiang provider komunikasi di Jalan G Obos. Penataan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, memperbaiki estetika kota, dan mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan penyedia layanan telekomunikasi.

Pemkot Palangka Raya Percepat Reforma Agraria dan Penataan Kawasan Hutan

Pemerintah daerah mendorong penataan tanah yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum masyarakat di kawasan hutan

Dishub Palangka Raya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Paskah 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan parkir terpadu di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 12 saat perayaan Hari Raya Paskah 2026.

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal, Minta Kembali ke Jalan Benar

Peringatan Presiden Prabowo Subianto kepada mitra Program Makan Bergizi Gratis muncul di tengah pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional dan pengungkapan dugaan korupsi tata kelola program yang menyeret mantan pejabat lembaga tersebut.

Pemkot Perkuat Integritas dan Kapasitas ASN Pelayanan Publik

“Peningkatan mutu pelayanan publik sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pelayanan yang lambat, diskriminatif, atau tidak transparan dapat merusak citra pemerintahan”

Popular Articles