spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Siapkan Rp50 Juta untuk Polisi Pengungkap 35 Kg Sabu di Lamandau

PALANGKA RAYA | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyatakan akan memberikan apresiasi berupa uang pribadi sebesar Rp50 juta kepada anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 15.061 pil ekstasi di Kabupaten Lamandau.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Markas Polda Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026).

Menurut Agustiar, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan ancaman serius terhadap generasi muda di Kalimantan Tengah. Ia menilai, jika 35 kilogram sabu tersebut lolos dari pengawasan aparat, dampaknya akan sangat luas.

“Kalau sampai 35 kg itu lolos, akan jadi apa masyarakat kita. Bayangkan kalau 1 kg dikonsumsi 10.000 orang, artinya ada 350.000 orang masyarakat Kalteng yang kecanduan narkoba,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh jajaran yang dinilai telah menyelamatkan masyarakat dari potensi kerusakan sosial akibat narkotika.

“Sebagai bentuk rasa terima kasih kami, dengan uang pribadi, nanti akan memberi Rp50 juta bagi polisi yang menangkap,” tegasnya.

Kronologi Penangkapan

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Polres Lamandau pada 9 Februari 2026 terkait rencana peredaran narkotika yang melintas di Jalan Trans Kalimantan dari arah Kalimantan Barat.

Pada 10 Februari 2026, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan Toyota Raize warna merah yang dicurigai membawa narkotika. Saat akan dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut berusaha melarikan diri.

“Kedua pelaku melompat dari mobil dan melarikan diri ke arah hutan. Dilakukan pengejaran dan pencarian selama kurang lebih 12 jam hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan,” jelas Kapolda.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 35.183 gram sabu atau sekitar 35,1 kilogram serta 15.061 butir ekstasi. Dua orang tersangka telah ditetapkan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Kalteng juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pesan Strategis

Pengungkapan kasus dengan nilai barang bukti besar ini mempertegas posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika lintas provinsi. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menilai upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan.

Gubernur menegaskan bahwa penguatan sektor pendidikan, pembinaan generasi muda, serta sinergi lintas lembaga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memerangi narkoba.

“Terima kasih Pak Kapolda dan jajaran sudah menyelamatkan generasi kita dari narkoba,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemprov Kalteng dan jajaran kepolisian berupaya memastikan Bumi Tambun Bungai tetap kondusif serta terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang merusak masa depan masyarakat. (Red)

Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama, Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen

“Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama dalam proses pembangunan itu sendiri"

Fairid Naparin Buka Workshop Penanggulangan Karhutla: Risiko Bencana Harus Dikelola Secara Kolektif

“Oleh sebab itu, perlu dipahami lagi pentingnya pengelolaan risiko bencana yang efektif dan kolaboratif”

Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi Nasional

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menghadiri rapat koordinasi perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Fairid Tetapkan Tiga Pilar Reformasi Birokrasi Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan strategi penguatan tata kelola pemerintahan melalui tiga pilar utama yang mencakup pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pembangunan budaya kerja berintegritas.

SBY Ingatkan Potensi Perang Dunia ke-3, Soroti Pelanggaran Hukum Internasional

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan dunia mengenai potensi terjadinya Perang Dunia ke-3 akibat meningkatnya pelanggaran hukum internasional yang dilakukan sejumlah negara besar.

Wakil Wali Kota Resmikan WAN Center sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung hadirnya WAN Center sebagai pusat rehabilitasi narkoba yang mengedepankan layanan medis, sosial, spiritual, dan pemberdayaan ekonomi guna memperkuat pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Bupati Kobar Gali Teknologi Pertanian dan Peternakan di Australia

“Alhamdulillah, sambutannya sangat luar biasa. Selain dijamu secara resmi, Ibu juga diterima langsung oleh suku asli Aborigin, sebuah pengalaman yang sangat berkesan"

Kak Aisyah Thisia Terpilih Jadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng 2025–2030

“Misi saya sebagai Ketua Kwarda adalah meningkatkan kualitas Gugus Depan dan Satuan Karya (Saka) Pramuka, serta meningkatkan kualitas para Pembina"

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII Tanjungpura Tinjau Kesiapan PSU di Barito Utara

“Kita semua ingin PSU berjalan aman dan lancar. Untuk itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta dukungan masyarakat sangat diperlukan"

Makam Ustazah Hasanah Terus Didatangi Peziarah

Makam Ustazah Hasanah di Alkah Pulau Lurus, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terus didatangi peziarah meski telah 13 hari dimakamkan.

Popular Articles