spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Jakarta | EnterKal — Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pengaturan tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tetap memperhatikan kesiapan serta perkembangan anak.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” ujar Pratikno usai penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, semakin muda usia anak maka penggunaan teknologi digital harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi penggunaan maupun jenis konten yang dapat diakses dalam proses pembelajaran.

Pastikan Anak Siap Menggunakan Teknologi

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah penting mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar, termasuk dari kalangan anak-anak.

“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa pengaturan ini bertujuan agar perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah berharap pedoman tersebut dapat menjadi acuan bagi sekolah, guru, dan keluarga dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat dalam proses pendidikan.

Dengan adanya aturan tersebut, anak-anak Indonesia diharapkan dapat mengenal serta memanfaatkan teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif, karakter, dan aspek perlindungan anak.

Adapun SKB Tujuh Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Red)

BPBD Palangka Raya Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Melalui kegiatan ini, diharapkan wawasan para relawan terkait teknik pertolongan semakin meningkat. Keterampilan ini nantinya tidak hanya berguna saat menolong masyarakat, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri”

Gubernur Kalteng Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas, Infrastruktur dan Bansos Tetap Jalan

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan menghambat pelaksanaan program prioritas pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Integritas Dimulai dari Keluarga

“Kita semua menyadari bahwa integritas bukan hanya dibangun di lingkungan kerja atau instansi pemerintahan, tetapi juga harus ditanamkan dan dipupuk mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga”

Gubernur Kalteng Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan SDM

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menghadiri Pengajian Ramadan 1447 Hijriah dan buka puasa bersama di Masjid Darul Arqam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sabtu (21/2/2026) malam.

Senam Bersama dan Edukasi “Isi Piringku” Meriahkan Hari Jadi Kota Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar Senam Bersama dan Edukasi Kesehatan “Isi Piringku” sebagai upaya mendorong penerapan pola hidup sehat, gizi seimbang, dan penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

DPRD Palangka Raya Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat

“Harapan kami, kehadiran Sekolah Rakyat ini bisa membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan berkualitas”

Golkar Palangka Raya Gelar Syukuran Puncak HUT ke-61, Fairid Tegaskan Komitmen Perjuangan untuk Masyarakat

“Acara puncak malam ini adalah wujud syukur kami semua para kader dan simpatisan partai yang sudah cukup lama berkiprah, atas bertambahnya usia Partai Golkar yang ke-61 tahun,”

Fairid Dorong Skema KPDBU untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memperkuat kesiapan pengembangan proyek infrastruktur melalui skema pembiayaan kolaboratif dan berkelanjutan

Mukhtarudin Dukung Penuh Langkah Menteri ESDM Atasi Penundaan POD Produksi Migas

“Kami di Komisi XII sangat mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi impor BBM, terutama dari Singapura yang menyumbang lebih dari separuh kebutuhan nasional”

Wali Kota Hadiri Kick Off SERAMBI dan GPM, Respons Inflasi 4,61 Persen Jelang Ramadan

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026).

Popular Articles