spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Jakarta | EnterKal — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa total denda yang dijatuhkan kepada seluruh terlapor mencapai Rp755 miliar.

“KPPU menjatuhkan sanksi total denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 Terlapor,” ujar Deswin dalam keterangannya.

Salah Satu Kasus Terbesar KPPU

Deswin menegaskan, perkara ini menjadi salah satu kasus persaingan usaha terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari sisi jumlah perusahaan yang terlibat maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Putusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi.

Terbukti Melanggar Penetapan Harga

Dalam amar putusannya, Majelis Komisi menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya terkait penetapan suku bunga.

“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti persidangan, 97 Terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga,” jelas Deswin.

Majelis Komisi yang memutus perkara ini dipimpin Rhido Rusmadi sebagai Ketua, dengan anggota M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, M. Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Dampak Luas bagi Masyarakat

KPPU menilai praktik kartel bunga dalam layanan pinjol berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama pengguna layanan keuangan digital yang menjadi korban penetapan bunga tidak wajar.

Putusan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menegakkan persaingan usaha yang sehat, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen di sektor keuangan digital.

KPPU juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik usaha di sektor fintech agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Demokrasi Digital, Peran Netizen dalam Pilkada

Oleh: Yandi Novia*Politik merupakan topik yang selalu menarik untuk...

Hari Jadi ke-75 Kalsel, Gubernur Ajak Warga Bersatu Songsong Masa Depan

“Dirgahayu Provinsi Kalimantan Selatan ke-75. Semoga kita semua diberi kesehatan untuk terus bekerja dan berkarya demi kemajuan daerah tercinta”

Pemprov Kalteng Salurkan Starlink, Percepat Internet hingga Desa Terpencil

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan hibah perangkat internet satelit Starlink kepada 14 kabupaten/kota sebagai langkah mempercepat pemerataan akses digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung transformasi pendidikan dan kesehatan hingga wilayah terpencil.

Riduan: Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan Program Kesehatan Huma Betang

Penandatanganan kerja sama Program Huma Betang Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan bantuan iuran dan biaya layanan kesehatan berjalan tepat sasaran bagi masyarakat.

Gubernur Kalteng Antisipasi Dampak BBM, Tekankan Distribusi Tepat

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memimpin rapat koordinasi antisipasi kenaikan harga akibat dampak kenaikan BBM di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026).

Gubernur Agustiar Sabran Tebar 4.500 Benih Ikan di Danau Sanggu Barito Selatan

“Melalui restocking atau pelepasliaran benih ikan Jelawat dan Gurame di Danau Sanggu, diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha perikanan tangkap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan beserta keluarganya serta memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah"

Kwarcab Pulang Pisau Kirim 38 Peserta ke Jamnas Pramuka XII 2026

Sebanyak 38 anggota Pramuka Pulang Pisau menjadi bagian dari kontingen Kwarda Kalimantan Tengah untuk mengikuti Jamnas XII pada 13–20 Agustus 2026, sekaligus memperkuat pembinaan kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab generasi muda.

Kementerian UMKM Siapkan Aturan Perlindungan Pelaku Usaha Digital dan Ojol

“Sekarang ini kita lagi bikin poin-poin aturan tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital. Ini sudah kita bicarakan dengan Kementerian Perekonomian, dan mereka juga sedang menindaklanjuti”

Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp2,94 Juta per Gram

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam pecahan 1 gram tercatat di level Rp2.940.000, naik Rp20.000 dibandingkan harga pada Sabtu (7/2/2026) malam yang berada di Rp2.920.000 per gram.

Pemko Palangka Raya Bersih-Bersih Pasar Datah Manuah dan Perkuat Edukasi Pengelolaan Sampah

“Program ini sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, dan juga menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Wali Kota meminta pemerintah kota melaksanakan kegiatan bersih-bersih”

Popular Articles