spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Jakarta | EnterKal — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa total denda yang dijatuhkan kepada seluruh terlapor mencapai Rp755 miliar.

“KPPU menjatuhkan sanksi total denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 Terlapor,” ujar Deswin dalam keterangannya.

Salah Satu Kasus Terbesar KPPU

Deswin menegaskan, perkara ini menjadi salah satu kasus persaingan usaha terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari sisi jumlah perusahaan yang terlibat maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Putusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi.

Terbukti Melanggar Penetapan Harga

Dalam amar putusannya, Majelis Komisi menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya terkait penetapan suku bunga.

“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti persidangan, 97 Terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga,” jelas Deswin.

Majelis Komisi yang memutus perkara ini dipimpin Rhido Rusmadi sebagai Ketua, dengan anggota M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, M. Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Dampak Luas bagi Masyarakat

KPPU menilai praktik kartel bunga dalam layanan pinjol berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama pengguna layanan keuangan digital yang menjadi korban penetapan bunga tidak wajar.

Putusan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menegakkan persaingan usaha yang sehat, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen di sektor keuangan digital.

KPPU juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik usaha di sektor fintech agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Wagub Kalteng Buka FGD HMI: Pemuda Harus Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

“Cita-cita besar menuju Indonesia Emas tidak akan terwujud jika generasi muda tidak siap. Ini bukan mimpi kosong, tapi target besar yang membutuhkan kerja kolektif, kepemimpinan yang visioner, dan keterlibatan aktif anak muda"

Posbakum Bukit Tunggal Jadi Percontohan Nasional, Arbert Tombak: Bukti Keadilan Humanis untuk Masyarakat

“Kelurahan Bukit Tunggal menjadi satu-satunya yang berhasil mengimplementasikan Posbakum dengan baik. Kami sangat bangga karena kerja nyata tim mendapat perhatian nasional”

KNPI Kalteng Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Rapimpurnas 2025

“Undangan sudah kami distribusikan ke seluruh DPD KNPI se-Indonesia. Rapimpurnas ini bukan hanya forum organisasi, tetapi momentum penting untuk mempererat sinergi pemuda lintas daerah”

Pemkot Palangka Raya Perpanjang Jam Operasional Puskesmas untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

“Pelayanan ditambah. Dulu hanya sampai jam satu siang, sekarang setelah jam istirahat dibuka kembali sampai pukul 14.30. Dengan begitu, jumlah pasien yang bisa ditangani juga meningkat"

100 Hari Kerja, 24 Rumah Tak Layak Huni di Gunung Mas Telah Dibedah, Bupati Jaya Resmikan Hasilnya

“Semoga rumah yang telah direnovasi ini membawa kenyamanan dan kehidupan yang lebih layak. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah kita”

Kesbangpol Gelar Duta Muda Pemilih Cerdas di Palangka Raya

“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pemilih pemula. Generasi muda harus menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab”

Pemprov Kalteng Resmikan Samsat Drive Thru di Palangka Raya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

Wali Kota Fairid Naparin Terima Audiensi Organisasi Kemahasiswaan Palangka Raya

“Mahasiswa adalah motor perubahan dan generasi penerus bangsa. Pemerintah daerah sangat membutuhkan ide-ide segar dan partisipasi aktif dari kalangan muda untuk bersama-sama mewujudkan Palangka Raya yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”

Reses DPRD Soroti Jalan Rusak dan Kekurangan Guru di Menteng

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyoroti persoalan infrastruktur jalan dan keterbatasan tenaga pengajar saat reses Daerah Pemilihan (Dapil) II di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).

35 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita, Gubernur Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran mengikuti press release pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).

Popular Articles