spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Jakarta | EnterKal — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa total denda yang dijatuhkan kepada seluruh terlapor mencapai Rp755 miliar.

“KPPU menjatuhkan sanksi total denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 Terlapor,” ujar Deswin dalam keterangannya.

Salah Satu Kasus Terbesar KPPU

Deswin menegaskan, perkara ini menjadi salah satu kasus persaingan usaha terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari sisi jumlah perusahaan yang terlibat maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Putusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi.

Terbukti Melanggar Penetapan Harga

Dalam amar putusannya, Majelis Komisi menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya terkait penetapan suku bunga.

“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti persidangan, 97 Terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga,” jelas Deswin.

Majelis Komisi yang memutus perkara ini dipimpin Rhido Rusmadi sebagai Ketua, dengan anggota M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, M. Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Dampak Luas bagi Masyarakat

KPPU menilai praktik kartel bunga dalam layanan pinjol berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama pengguna layanan keuangan digital yang menjadi korban penetapan bunga tidak wajar.

Putusan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menegakkan persaingan usaha yang sehat, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen di sektor keuangan digital.

KPPU juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik usaha di sektor fintech agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Santuni Anak Yatim di 10 Muharam, Pemkab Seruyan dan Majelis Darul Ihsan Pererat Kepedulian Sosial

“Kita hadir di sini bukan hanya untuk berbagi, tetapi juga untuk mempererat ukhuwah islamiyah serta menunjukkan kepedulian kepada anak-anak yatim. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi kita semua"

Disdik Palangka Raya Atur Pembelajaran Ramadan, Perkuat Budi Pekerti dan Ibadah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyatakan pihaknya telah menetapkan pengaturan pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Pemkot Palangka Raya Ajak Kurban Tanpa Sampah Plastik

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah yang lebih ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban.

Indonesia Jadi Negara Pertama Atur Perlindungan Anak di Platform Game

Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan regulasi perlindungan anak hingga ke platform game melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Pemkot Palangka Raya Siap Jadi Daerah Percontohan Transformasi Digital Sosial

Perluasan digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan, dan memastikan program kesejahteraan masyarakat berjalan lebih tepat sasaran.

Peringatan HKN ke-61, Dinkes Palangka Raya Ajak Warga Perkuat Deteksi Dini dan Manfaatkan Faskes Terdekat

“Rangkaian HKN ke-61 di lingkup Kota Palangka Raya akan menggelar berbagai kegiatan. Termasuk momen pentingnya deteksi dini penyakit dan pemanfaatan fasilitas faskes”

Safari Ramadan, Fairid Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban

Safari Ramadan di Kecamatan Jekan Raya menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat kepedulian sosial masyarakat

Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di Eropa, Fokus Italia hingga Malta

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Italia merangkap Malta, Siprus, dan San Marino, Junimart Girsang, di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).

Silaturahmi Ramadan di Istana Isen Mulang, Gubernur Kalteng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Pembangunan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) menggelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama 1447 H/2026 M di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (23/2/2026).

Wali Kota Fairid Tegaskan Peran Strategis PGRI dalam Transformasi Pendidikan

“PGRI adalah garda terdepan dalam mengawal kebijakan pendidikan yang adil dan berkelanjutan. Perannya sangat vital, bukan hanya dalam mengajar, tapi juga membentuk karakter dan menjadi agen perubahan di masyarakat"

Popular Articles