spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KemenP2MI Gandeng Pemkab Kobar dan Kampus, Perkuat Pelindungan PMI

Jakarta | EnterKal — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Universitas Antakusuma, dan STIKes Borneo Cendekia Medika, Selasa (7/4/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri P2MI Mukhtarudin, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, Rektor Universitas Antakusuma Prof. Dr. M. Fatchurachman, serta Ketua STIKes Borneo Cendekia Medika Dr. Ir. Luluk Sulistiyono.

Sinergi Strategis, Bukan Sekadar Formalitas

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menghadirkan negara yang lebih dekat dan responsif terhadap PMI.

“Kerja sama ini tidak muncul tiba-tiba, tetapi melalui proses komunikasi dan penjajakan yang intens,” ujarnya.

Ia menjelaskan, MoU dengan Pemkab Kotawaringin Barat berawal dari kunjungan kerja pada Februari 2026, sementara kerja sama dengan perguruan tinggi melalui proses sosialisasi dan pembahasan lanjutan hingga awal April.

“Kurang dari dua bulan sejak proses awal, hari ini kita dapat merealisasikan komitmen bersama,” tambahnya.

Dukung Target 500 Ribu Tenaga Terampil

Mukhtarudin menyebut, kerja sama ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pelindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan hingga purna penempatan.

Selain itu, MoU ini juga mendukung target pemerintah menyiapkan 500.000 tenaga kerja terampil pada 2026 serta mengoptimalkan remitansi nasional.

“Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Tugas kita memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri memiliki keterampilan memadai dan informasi yang benar,” tegasnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya:

  • Penyebaran informasi peluang kerja luar negeri
  • Pendidikan dan pelatihan CPMI
  • Pelayanan kesehatan dan pelindungan PMI
  • Pemberdayaan PMI purna
  • Penguatan Tridharma perguruan tinggi
  • Pembentukan Migrant Center
  • Sertifikasi dan peningkatan kompetensi SDM
  • Pertukaran data dan edukasi publik

Sebagai tindak lanjut, KemenP2MI akan menyusun implementasi program seperti Desa Migran EMAS, Kampung Bahasa, hingga SMK Go Global.

Dorong Perubahan Pola Pikir Daerah

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut dan menilai langkah ini penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat.

“Selama ini minat bekerja ke luar negeri masih rendah. Kami ingin mengubah pola pikir agar masyarakat lebih terbuka dan siap bersaing secara global,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan warga bekerja di luar negeri akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan sekaligus membawa nama baik daerah.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal transformasi ekosistem pelindungan PMI yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia pendidikan menjadi kunci dalam menciptakan pekerja migran yang kompeten, terlindungi, serta mampu bersaing di pasar global.

Zigo Rolanda Pimpin AMPI, dari Solok Selatan hingga Senayan

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini membawa pengalaman legislatif, kepemudaan, politik dan kewirausahaan ke AMPI, dengan konsolidasi daerah serta perluasan ruang kader sebagai agenda utama.

Buka Puasa Bapenda Bersama REI dan IPPAT, Fairid Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri buka puasa bersama yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama DPD Real Estate Indonesia (REI) dan Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Sabtu (28/2/2026).

Kemkomdigi Ancam Sanksi YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menjatuhkan sanksi kepada Google sebagai induk platform YouTube, karena dinilai belum memenuhi kewajiban dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Pemko Palangka Raya Sediakan Mobil Alphard Gratis untuk Pengantin

Program pinjam pakai mobil dinas jenis Alphard gratis bagi pasangan pengantin yang digagas Wali Kota Fairid Naparin terus berlanjut dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58,1 Miliar, Diserahkan ke Negara

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan uang tunai senilai Rp58.185.165.803 yang berasal dari tindak pidana perjudian online dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Wapres Gibran Temui Keluarga Petugas Karhutla yang Gugur di Palangka Raya

Di tengah kunjungan kerja meninjau penanganan karhutla di Kalimantan, Wapres Gibran menyoroti keselamatan petugas, perlindungan kelompok rentan, satwa liar, serta pentingnya respons yang terukur dan berbasis kondisi lapangan.

Palangka Raya Diakui Nasional atas Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

“Alhamdulillah, Palangka Raya masuk 10 besar terbaik nasional dalam kategori The Encourager. Ini adalah buah dari kerja kolaboratif lintas sektor yang konsisten menerapkan prinsip SDGs dalam setiap kebijakan pembangunan”

Gubernur Kalteng Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas, Infrastruktur dan Bansos Tetap Jalan

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan menghambat pelaksanaan program prioritas pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.

Bawa Embermu Kawan

Bawa embermu, kawan, begitulah istilah yang beredar dalam dunia...

Pemprov Kalteng Perketat Validasi KHBS, Gubernur: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Transparan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui tim MBH Validator terus melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini ditempuh untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan meminimalkan potensi kesalahan data, Selasa (24/2/2026).

Popular Articles