Palangka Raya | EnterKal — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan silaturahmi sekaligus peninjauan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), efektivitas pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), serta optimalisasi peran ASN dalam penyebarluasan informasi pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 April 2026 tersebut menyasar OPD secara acak, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Fokus pada Disiplin dan Kinerja ASN
Dalam kegiatan tersebut, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah. Peninjauan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni disiplin kehadiran ASN, efektivitas sistem kerja WFO/WFH, serta partisipasi ASN dalam keterbukaan informasi publik.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Tekankan Efisiensi Energi
Selain aspek kinerja, Linae juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” tambahnya.
Dorong Transparansi Informasi Publik
Ia juga menegaskan peran strategis ASN dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel.
“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Linae turut mendorong kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal, mengoptimalkan pengaturan ruang kerja, serta meningkatkan peran ASN dalam mendukung transparansi informasi pemerintah.
Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala guna menjaga konsistensi disiplin dan budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui langkah tersebut, diharapkan kinerja ASN semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)







