Arafah | EnterKal – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026), guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang dinilai masih perlu penyesuaian.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat apabila terjadi di banyak titik.
PPIH Diminta Bergerak Cepat
Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan kapasitas tenda kembali terulang seperti tahun sebelumnya yang sempat berdampak terhadap pelayanan jemaah.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.
Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah dalam durasi lebih lama selama rangkaian ibadah haji.
Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diminta segera menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.
Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH.
Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.
Spanduk KBIHU Dicopot
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh jemaah berhak memperoleh layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok tertentu.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, serta jajaran Musyrif Diny. (Red)





