Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah di tengah dinamika pembangunan dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.
“Dengan kolaborasi yang baik, pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin kuat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fairid.
Dorong Penguatan Sektor Unggulan
Fairid menilai Kota Palangka Raya memiliki potensi besar untuk terus berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, dan pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Tengah.
Karena itu, kerja sama yang terjalin melalui kesepakatan tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia berharap sinergi tersebut mampu membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan investasi, penguatan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Libatkan Perbankan dan OJK
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah, Direktur Utama Bank Kalteng, pimpinan perbankan, kepala perangkat daerah, pelaku usaha, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kompetitif dan berkelanjutan. (Red)





