spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda PJU, Perkuat Layanan Penerangan Kota

Regulasi baru diharapkan menjadi dasar pengelolaan penerangan jalan yang lebih tertata dan berkelanjutan

Palangka Raya | EnterKal – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan jalan lingkungan menjadi peraturan daerah (perda).

Pengesahan perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan pelayanan penerangan jalan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

“Seluruh mekanisme dan tahapan sudah dilalui sesuai ketentuan, sehingga perda ini resmi ditetapkan dan siap menjadi pedoman dalam pengelolaan penerangan jalan umum,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Melalui Pembahasan Panjang

Subandi menjelaskan, proses pembentukan perda telah melalui berbagai tahapan pembahasan secara komprehensif antara legislatif dan eksekutif.

Tahapan tersebut dimulai dari penyampaian pidato pengantar wali kota, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, hingga pembahasan intensif bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Selain itu, dokumen raperda juga telah difasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum dilakukan penyempurnaan akhir hingga akhirnya disahkan menjadi perda.

Menurut Subandi, keberadaan perda tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan penerangan jalan umum maupun jalan lingkungan.

Pemko Diminta Segera Susun Perwali

Usai perda disahkan, DPRD berharap Pemerintah Kota Palangka Raya segera menyusun peraturan wali kota (perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaan di lapangan.

Subandi menilai keberadaan aturan teknis sangat penting agar implementasi perda dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan penerangan jalan memiliki peran penting dalam mendukung keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari.

Selain itu, kawasan dengan pencahayaan memadai dinilai mampu mengurangi potensi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan adanya perda ini, kami berharap Palangka Raya menjadi kota yang semakin terang, aman, nyaman, dan tertata untuk seluruh masyarakat,” tandasnya. (Red)

Pemprov Kalteng Gandeng Kementan Perkuat SDM Cetak Sawah

Kerja sama pendidikan vokasi dan magang mahasiswa diarahkan mendukung swasembada pangan serta pengembangan pertanian modern di Kalimantan Tengah

Presiden Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Bangsa

“Program ini bukan hanya soal makanan. Ini adalah wujud nyata investasi negara dalam membangun generasi sehat dan berkualitas"

30.000 Aduan Masuk, Pemprov Kalteng Perketat Validasi KHBS Lewat Kanal Pengaduan dan 1.432 Relawan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan resmi untuk memperkuat akurasi dan transparansi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini disertai lonjakan partisipasi publik yang signifikan.

Fairid Naparin Jalani Fit and Proper Test di Partai Gerindra, Ajak Bangun Koalisi untuk Pilkada Palangka Raya 2024

“Saya telah menyatakan komitmen ini saat menyerahkan berkas pendaftaran. Saya siap mengikuti setiap proses yang dijalankan oleh partai”

Pemkot Pantau 13 Peserta Pesparani yang Masih Dirawat, Pastikan Penanganan Maksimal

“Kami kemarin langsung datang ke rumah sakit untuk melihat kondisi para peserta. Semuanya sudah mendapatkan perawatan dan berada dalam kondisi stabil"

Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah Mahasiswa, Paket Sembako Hanya Rp10 Ribu

Sebanyak 3.500 paket sembako murah disalurkan bagi mahasiswa asal pedalaman dan keluarga kurang mampu

Pigai Sebut Penolak MBG dan Koperasi Merah Putih “Menentang HAM”, Pernyataan Picu Perdebatan

Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjadi sorotan setelah menyebut pihak yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai “orang yang menentang HAM”. Ucapan itu memicu perdebatan di ruang publik, terutama terkait batas antara kritik kebijakan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Global dalam Adopsi Kecerdasan Buatan

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan mengadopsi AI, tetapi seberapa cepat dan seberapa siap kita mengintegrasikannya dalam sistem nasional”

BRIN: Cermati Kesehatan Hewan dan Kualitas Daging Kurban Jelang Idul Adha

“Hewan kurban tersebut harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Jika tidak ada, pastikan hewan tidak cacat, tidak luka, tidak diare atau pincang, dan penampakannya sehat. Hewan yang sakit akan menghasilkan daging yang tidak layak dikonsumsi”

Tertinggi di Kalimantan, Kaltim Puncaki Indeks Daya Saing Digital Nasional 2025

Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuktikan diri sebagai provinsi...

Popular Articles