Palangka Raya | EnterKal – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng melantik pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/05/2026).
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang didampingi Parada/Tandak kepada Ketua DAD Kabupaten/Kota, serta ritual Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah adat.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan momentum strategis memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah menghadapi dinamika sosial, budaya, hingga ekonomi di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam sekaligus keberagaman suku, budaya, dan agama yang harus dijaga secara bersama di tengah derasnya arus investasi dan modernisasi.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujar Agustiar.
Tiga Fokus Utama DAD
Agustiar menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi arah gerak DAD ke depan.
Pertama, DAD diminta fokus pada penanganan dan pencegahan konflik sosial di masyarakat. Ia menilai kelembagaan adat harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih besar.
Menurutnya, pendekatan dialog dan musyawarah harus tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian persoalan masyarakat, dengan DAD hadir sebagai lembaga yang netral, adil, dan dipercaya publik.
Kedua, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan masyarakat. Agustiar menyebut falsafah Huma Betang harus terus diwujudkan dalam kehidupan sosial melalui hukum adat, ritual perdamaian, dan nilai gotong royong masyarakat Dayak.
Ia juga meminta pembangunan ekonomi dan investasi di Kalimantan Tengah tetap berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak adat dan pelestarian budaya lokal.
Dalam konteks regenerasi budaya, Agustiar mendorong penerapan muatan lokal sehari berbahasa Dayak di sekolah-sekolah guna menjaga keberlangsungan bahasa daerah agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Ketiga, DAD dan BATAMAD diminta terus memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan melalui prinsip koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjaga harkat masyarakat adat Dayak, melestarikan adat istiadat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Integrasi Nilai Adat dan Program Kependudukan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui integrasi nilai budaya lokal dan kearifan adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Agustiar berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD Kabupaten/Kota yang baru dilantik dapat menjaga soliditas organisasi serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Dengan prinsip melayani masyarakat adat Dayak, marilah kita menjaga hubungan antar pengurus yang sejuk, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, Staf Khusus Gubernur Herson B. Aden dan Leonard S. Ampung, pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran BATAMAD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Red)





