Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan penghargaan kepada tiga warga yang aktif menyampaikan pengaduan dan aspirasi melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), Senin (26/10/2026). Apresiasi tersebut ditujukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan publik.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan bukti indikator Kota BerAKSI.
Pengaduan Warga Jadi Masukan Perbaikan Layanan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Dody Irawan, mengatakan partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Menurut Dody, pengaduan tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat membantu pemerintah mengenali persoalan yang perlu ditangani dan menjadi bahan evaluasi pelayanan.
“Bagi kami, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang terbuka, responsif,dan dekat dengan kebutuhan warganya,” ujar Dody.
Ia menjelaskan, penghargaan diberikan atas partisipasi konstruktif tiga pelapor yang dinilai ikut mendorong perubahan. Pemkot berharap langkah tersebut dapat memotivasi masyarakat lain untuk menggunakan kanal pengaduan resmi ketika menemukan persoalan pelayanan publik.
Pemkot Dorong Partisipasi dan Tindak Lanjut Pengaduan
Dody menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterlibatan masyarakat, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun memantau tindak lanjut laporan.
“Kami meyakini bahwa pelayanan publik akan semakin kuat ketika pemerintah dan masyarakat berjalan beriringan.Setiap aspirasi yang disampaikan dan setiap tindak lanjut yang dilakukan merupakan langkah yang apabila dijaga bersama akan melahirkan perubahan besar bagi Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Pemkot Palangka Raya berharap penggunaan SP4N-LAPOR semakin meningkat sehingga pengaduan yang masuk dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas dan responsivitas pelayanan.
Ke depan, manfaat kanal pengaduan tersebut tidak hanya ditentukan oleh partisipasi warga, tetapi juga oleh kejelasan proses penanganan dan tindak lanjut setiap laporan yang disampaikan. (Red)





