spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemprov Kalteng Arahkan Perubahan APBD 2026 untuk Kebutuhan Dasar Warga

Perubahan APBD Kalteng 2026 diarahkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pangan, dan pemberdayaan ekonomi, sementara efisiensi anggaran difokuskan pada belanja nonprioritas.

PALANGKA RAYA | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengarahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan dasar, menjaga daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban pemerintah provinsi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (11/9/2026).

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelumnya disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (10/9/2026).

Dalam arah kebijakan anggaran, Pemprov Kalteng memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, pertanian, dan ketahanan pangan.

“Setiap anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” demikian ditegaskan Pemerintah Provinsi dalam jawaban atas pandangan Fraksi Partai Gerindra.

Infrastruktur dan Layanan Dasar Jadi Prioritas

Di bidang infrastruktur, pembangunan dan pemeliharaan jalan diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada sisa Tahun Anggaran 2026, perhatian diberikan pada koridor logistik utama dan jalan penghubung sentra produksi perdesaan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan biaya ekonomi, memperlancar akses masyarakat, dan mendukung distribusi hasil produksi dari wilayah perdesaan ke pasar.

Di sektor kesehatan, Pemprov Kalteng mendorong pemerataan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, obat-obatan, serta penguatan sistem rujukan.

Penguatan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, pelayanan kesehatan bergerak, serta pemanfaatan telemedisin menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

Pendidikan Didorong Lebih Terjangkau

Di bidang pendidikan, Program Huma Betang Sejahtera (KHBS) diarahkan untuk memperluas akses pendidikan melalui bantuan biaya sekolah dan bantuan biaya kuliah bagi masyarakat sesuai kriteria penerima manfaat.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi hambatan ekonomi dan mencegah anak putus sekolah.

Pemprov Kalteng juga mendorong penguatan pendidikan vokasi, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta optimalisasi teknologi pembelajaran agar pendidikan semakin sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan dunia kerja.

UMKM dan Sektor Produktif Didorong Ciptakan Nilai Tambah

Untuk memperkuat ekonomi masyarakat, pemerintah daerah mendorong pengembangan UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah, perluasan pemasaran digital, peningkatan kualitas produk, serta kemitraan dengan industri besar diharapkan membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

“Nilai tambah ekonomi diharapkan dapat lebih banyak dirasakan oleh masyarakat,” demikian disampaikan dalam jawaban Pemerintah Provinsi atas pandangan Fraksi Partai Gerindra.

Karhutla dan Daya Beli Jadi Perhatian

Dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemprov Kalteng memperkuat langkah perlindungan masyarakat.

Upaya tersebut mencakup stabilisasi harga dan ketersediaan kebutuhan pokok, penguatan pencegahan karhutla, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli.

Pemantauan harga bahan pokok dilakukan secara harian untuk mendeteksi potensi kenaikan harga dan gangguan distribusi, disertai pengawasan pasar bersama TPID dan Satgas Pangan.

Jaring pengaman sosial juga diperkuat melalui percepatan bantuan tunai dan bantuan pangan dalam Program KHBS bagi keluarga terdampak.

Pemerintah mendorong pertanian tanpa bakar, diversifikasi mata pencaharian, penguatan UMKM, akses permodalan, serta program padat karya bagi masyarakat lokal.

Efisiensi Diarahkan ke Belanja Nonprioritas

Pemprov Kalteng menegaskan efisiensi anggaran dilakukan pada kegiatan nonprioritas dan tidak diarahkan untuk mengurangi pelayanan dasar maupun program prioritas masyarakat.

Penyesuaian anggaran justru ditujukan agar belanja daerah lebih fokus pada kebutuhan yang paling dekat dengan masyarakat.

Seluruh program dan kegiatan akan terus dievaluasi berdasarkan hasil dan dampaknya, bukan semata-mata dari besarnya serapan anggaran.

Dengan arah tersebut, Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, menjaga kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih merata dan berkeadilan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong. Hadir para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, tenaga ahli DPRD, kepala OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, serta pimpinan perbankan/BUMD. (Red)

PNS ESDM Kalsel Ditangkap Kejati, Diduga Peras Pemohon Izin Tambang

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan seorang ASN Dinas ESDM Kalsel sebagai tersangka setelah diduga meminta sejumlah uang kepada pemohon izin usaha pertambangan dengan dalih memperlancar proses administrasi.

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”

Wali Kota Palangka Raya Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030 dan Buka Workshop Penanggulangan Karhutla

“FPRB Kota Palangka Raya dibentuk untuk membantu kepala daerah dalam mengupayakan pengurangan risiko bencana secara sistematis dan terkoordinasi”

Kasus DBD Muncul di Mendawai, Dinkes Turun Tangan

“Berdasarkan informasi dari masyarakat melalui Puskesmas Bukit Hindu, ada warga Mendawai yang dirawat di rumah sakit berjumlah tujuh orang. Tiga sudah dipulangkan, sementara empat masih dalam perawatan"

Peringatan 1 Muharam, Wabup Seruyan Ajak Perkuat Ibadah dan Ukhuwah

Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang digelar PD BKMT Kabupaten Seruyan menjadi momentum memperkuat nilai keislaman, kepedulian sosial, dan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik melalui santunan anak yatim dan tausiyah keagamaan.

Puskesmas Kayon Direhabilitasi dan Naik Status Jadi Layanan 24 Jam, Fairid Respons Overload Pasien

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Puskesmas Kayon akan direhabilitasi dan ditingkatkan fasilitasnya pada 2026 menjadi layanan kesehatan 24 jam yang dilengkapi fasilitas rawat inap.

1 Suro dan Jumat Kliwon Kembali Bertepatan Setelah 8 Tahun, Tahun Dal Dianggap Istimewa

“1 Suro dan Jumat Kliwon baru akan bersamaan lagi itu 8 tahun lagi, itu sudah ditentukan di Penanggalan Sultan Agungan, itu sudah pasti”

Diskominfosantik Kalteng Bahas Percepatan Internet Bersama DPR RI

“Saat ini kami terus mengajukan permohonan melalui aplikasi Signal. Per 2 Januari 2026, total yang kami usulkan ada 203 titik"

PLN ES Terapkan Robot Pemeliharaan Jaringan Tanpa Pemadaman

Pelapisan isolasi jaringan tegangan menengah sepanjang 31,8 kilometer di PLN UID Lampung dilakukan saat jaringan masih bertegangan untuk menjaga kontinuitas pasokan pelanggan.

Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga Tidak Mampu, Gubernur Minta Daerah Tak Pangkas Anggaran Kesehatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Popular Articles