Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitatif dengan meresmikan WAN Center di Jalan Karanggan, Jumat (26/6/2026). Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang pemulihan yang memberikan layanan komprehensif bagi korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali hidup sehat, produktif, dan berdaya.
Peresmian dilakukan Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, yang menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari strategi penyelamatan sumber daya manusia dan pembangunan masyarakat yang sehat.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial, ekonomi, dan ketahanan keluarga. Karena itu, keberadaan fasilitas rehabilitasi yang profesional menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus membantu para korban kembali menjalankan kehidupan secara normal.
Pendekatan rehabilitatif juga dinilai lebih efektif dalam memutus mata rantai ketergantungan dibanding sekadar penanganan yang bersifat represif.
Rehabilitasi Berbasis Pemulihan Menyeluruh
Achmad Zaini mengapresiasi berdirinya WAN Center sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mendukung proses pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pusat rehabilitasi tidak cukup hanya menyediakan tempat perawatan, tetapi harus mampu menghadirkan layanan yang menyentuh aspek kesehatan fisik, mental, sosial, hingga kemandirian ekonomi.
“Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas hadirnya WAN Center ini. Kehadiran pusat rehabilitasi ini merupakan oase, solusi, sekaligus bukti nyata adanya kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan ruang pemulihan alternatif yang humanis dan profesional,” ujarnya.
Tiga Pilar Utama Layanan WAN Center
Wakil Wali Kota menjelaskan terdapat tiga pilar utama yang menjadi dasar pelayanan di WAN Center.
Pilar pertama adalah rehabilitasi medis, yang difokuskan pada pemulihan kondisi fisik melalui proses detoksifikasi secara aman dan terpantau.
Pilar kedua berupa rehabilitasi sosial dan spiritual, yang bertujuan membangun kembali kesehatan mental, rasa percaya diri, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal sebagai bekal menjalani kehidupan setelah rehabilitasi.
Sementara pilar ketiga adalah pemberdayaan vokasional, yakni pelatihan keterampilan kerja agar para klien memiliki kemampuan produktif dan mandiri secara ekonomi setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Pemberdayaan vokasional menjadi bekal penting agar mereka mampu mandiri secara ekonomi, memiliki masa depan yang lebih baik, dan tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Korban Perlu Dirangkul, Bukan Dikucilkan
Achmad Zaini menegaskan korban penyalahgunaan narkoba harus dipandang sebagai individu yang membutuhkan pertolongan, bukan dijauhi oleh lingkungan sosial.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai inisiatif rehabilitasi sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang sehat dan bebas narkoba.
“Mereka yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba bukanlah musuh yang harus dikucilkan, melainkan saudara-saudara kita yang perlu dirangkul, dipulihkan, dan diberikan kesempatan untuk memperoleh kembali masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh tenaga medis, psikolog, konselor, dan pengelola WAN Center menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam mendampingi setiap klien.
Komitmen Perkuat Pencegahan dan Pemulihan
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kehadiran WAN Center dapat memperluas akses rehabilitasi sekaligus memperkuat sinergi pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.
Dengan layanan yang terintegrasi dan berkelanjutan, pusat rehabilitasi ini diharapkan mampu membantu lebih banyak korban pulih, kembali produktif, serta berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat. (Red)





