Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menjadikan pembenahan layanan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama dalam memenuhi indikator Kota Antikorupsi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan sektor kesehatan kini menjadi indikator penting dalam penilaian Kota Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Layanan kesehatan merupakan salah satu sektor pelayanan publik yang paling sering diakses masyarakat. Tata kelola yang transparan dan akuntabel dinilai mampu mencegah praktik pungutan liar, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang adil tanpa diskriminasi.
Penguatan sektor kesehatan juga menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya berfokus pada pengelolaan keuangan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan publik.
Layanan Kesehatan Jadi Fokus Reformasi
Fairid menegaskan pemerintah daerah berkomitmen membangun sistem pelayanan kesehatan yang bersih dan profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Pemenuhan sektor kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan layanan kesehatan diharapkan mampu menutup berbagai celah yang berpotensi memunculkan praktik koruptif di fasilitas pelayanan kesehatan.
Perbaiki Infrastruktur dan Perkuat SDM Kesehatan
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan, memperbarui sarana dan prasarana, serta menyederhanakan birokrasi pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari biaya tidak resmi.
Selain pembenahan infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang komprehensif.
“Pemerintah kota berkomitmen untuk menyusun skema insentif dan pemenuhan kuota yang matang demi menarik minat para tenaga ahli medis. Yang penting berikan pelayanan terbaik,” kata Fairid.
Dukung Indikator Kota Antikorupsi
Fairid menilai peningkatan mutu layanan kesehatan sejalan dengan indikator penilaian Kota Antikorupsi yang dikembangkan KPK.
Penilaian tersebut tidak hanya menekankan aspek pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga mengukur kualitas pelayanan publik, transparansi, serta tingkat kepuasan masyarakat.
Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan akuntabel, pemerintah berharap potensi pungutan liar maupun diskriminasi pelayanan dapat diminimalkan sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
Perkuat Kepercayaan Masyarakat
Penguatan tata kelola layanan kesehatan menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Palangka Raya membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan peningkatan kualitas infrastruktur, pemenuhan tenaga medis, penyederhanaan birokrasi, dan pelayanan yang transparan, pemerintah menargetkan terwujudnya sistem kesehatan yang lebih profesional sekaligus mendukung pencapaian indikator Kota Antikorupsi secara berkelanjutan. (Red)





