PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai saluran darurat yang dapat diakses kapan saja untuk merespons berbagai situasi mendesak, mulai dari kebakaran, kecelakaan, hingga bencana alam.
Imbauan ini disampaikan Fairid dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta pelayanan publik yang tanggap dan efisien.
“Layanan ini dapat dihubungi masyarakat kapan saja bila ada kejadian penting. Sistem ini sudah terintegrasi dengan instansi terkait sehingga mampu memberikan penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi,” kata Fairid di Palangka Raya, Jumat (30/5/2025).
Selain Call Center 112, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendorong pemanfaatan Aplikasi LAPOR sebagai wadah resmi pengaduan dan aspirasi masyarakat. Aplikasi ini dapat diunduh melalui perangkat seluler, serta diakses via situs www.lapor.go.id atau layanan SMS ke 1708 dengan format: lapor (spasi) isi laporan.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan secara langsung, cepat, dan terdokumentasi. Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif,” ujar Fairid.
Kedua layanan ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi pelayanan publik di Kota Palangka Raya, yang terus diperkuat untuk mempercepat respons terhadap keluhan dan kebutuhan warga.
Fairid juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membangun sistem pemerintahan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Dengan memanfaatkan layanan-layanan ini, masyarakat dapat ikut serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.