Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (18/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Pj Sekda Palangka Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pidato pengantar pimpinan DPRD Kota Palangka Raya mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun 2025. Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang penanganan kemiskinan dan Raperda tentang penyelenggaraan kota sehat.
Usai rapat, Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus berjalan optimal.
“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Terkait dua Raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya, Fairid berharap dapat segera ditetapkan sehingga menjadi pedoman dalam upaya pengentasan kemiskinan sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui konsep kota sehat.
“Harus disadari, Raperda adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, dua Raperda inisiatif ini dapat diselesaikan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama legislatif dan eksekutif dalam melahirkan kebijakan strategis daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Palangka Raya.