spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

Palangka Raya | EnterKal — Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Subandi. Agenda utama rapat meliputi Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026, Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian Surat Keputusan Hasil Kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Kota terkait Usulan Perda di luar Propemperda Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya dan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara unsur pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya yang diwakili Wakil Wali Kota Achmad Zaini.

Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan bahwa penetapan bersama antara DPRD dan Pemko merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah yang transparan serta akuntabel.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Zaini.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap arah pembangunan dan kebijakan fiskal tahun 2026 dapat lebih terarah, partisipatif, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. (R-Adv)

Pemprov Kaltara Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Tekan Belanja Operasional, Gubernur: Bukan Libur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai menerapkan kebijakan penutupan aktivitas perkantoran satu hari dalam sepekan dan menggantinya dengan skema Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut berlaku setiap Jumat dan akan mulai diuji coba pekan depan sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

Gerebek Si Tajam Jadi Upaya Kolaboratif Tekan Risiko Stunting di Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satunya dilakukan lewat kegiatan Gerakan Berkunjung Silaturahmi Satu Jam Cegah dan Atasi Stunting (Gerebek Si Tajam) di Posyandu Teratai, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (8/5/2026).

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya masuk tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 berdasarkan hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara daring, Selasa (31/3/2026).

Kemenperin Perkuat Sertifikasi Roaster, Dorong Kualitas Industri Kopi Nasional

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memperkuat sertifikasi penyangrai (roaster) biji kopi guna meningkatkan kualitas industri kopi nasional di tengah tren konsumsi yang terus meningkat dalam satu dekade terakhir.

Kemkomdigi Ancam Sanksi YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menjatuhkan sanksi kepada Google sebagai induk platform YouTube, karena dinilai belum memenuhi kewajiban dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Ikuti Sosialisasi SEB Geospasial, Fairid Dorong Integrasi Satu Data dan Satu Peta

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang dukungan penyelenggaraan informasi geospasial pada pemerintah daerah, Jumat (27/2/2026).

Menteri P2MI Mukhtarudin Lepas 12 PMI Ahli ke Industri Dirgantara Korea

Jakarta Selatan | EnterKal – Menteri Perlindungan Pekerja Migran...

KemenP2MI Gandeng Pemkab Kobar dan Kampus, Perkuat Pelindungan PMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Universitas Antakusuma, dan STIKes Borneo Cendekia Medika, Selasa (7/4/2026).

Gubernur Siapkan Rp50 Juta untuk Polisi Pengungkap 35 Kg Sabu di Lamandau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyatakan akan memberikan apresiasi berupa uang pribadi sebesar Rp50 juta kepada anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 15.061 pil ekstasi di Kabupaten Lamandau.

Pemkot Pontianak Gunakan Kajian Aktuaria Hitung Dampak Banjir

“Beberapa kawasan terdampak cukup serius. Air tidak hanya menggenangi badan jalan, tetapi juga masuk ke rumah warga. Kondisi ini menimbulkan kerusakan material, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan menyebabkan sebagian warga harus mengungsi"

Popular Articles