spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Hakim Vonis Seumur Hidup Alvaro Jordan atas Pembunuhan Berencana Nurmaliza

Palangka Raya | EnterKal — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Alvaro Jordan, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nurmaliza. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

Ketua Majelis Hakim Yunita menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana,” ujar Yunita saat membacakan amar putusan.

Usai mendengar putusan, terdakwa tampak tertunduk lesu di ruang sidang. Setelah sidang dinyatakan ditutup, Alvaro langsung digiring petugas menuju mobil tahanan. Situasi sempat memanas ketika terdakwa dibawa keluar ruang sidang, setelah sejumlah anggota keluarga korban mencoba melampiaskan amarah. Aparat keamanan yang dibantu personel TNI segera mengamankan keadaan.

Ayah korban, Safrudin, menyatakan menerima putusan majelis hakim dan menilai vonis tersebut telah memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Keputusan ini cukup memuaskan hati kami,” ujarnya.

Sementara itu, JPU Dwinanto menilai putusan hakim telah sesuai dengan tuntutan yang diajukan pihaknya.

“Karena sesuai tuntutan kami, bagi kami itu adil,” ungkapnya.

Adapun kuasa hukum terdakwa memilih tidak memberikan komentar terkait putusan tersebut. Baik pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir terkait pengajuan upaya hukum banding.

Kronologi Kasus

Kasus kematian Nurmaliza bermula pada 10 Mei 2025, saat korban dan terdakwa terlibat cekcok di sebuah kamar kos di Palangka Raya. Pertengkaran dipicu rasa cemburu korban yang berujung pada aksi melempar telepon genggam hingga mengenai kepala terdakwa.

Dalam kondisi emosi, Alvaro kemudian memukul wajah korban, mencekik, serta membekap Nurmaliza hingga meninggal dunia. Keesokan harinya, 11 Mei 2025, terdakwa membuang jenazah korban di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.

Jenazah korban ditemukan warga pada 12 Mei 2025 dalam kondisi memprihatinkan. Setelah kejadian tersebut, terdakwa sempat mencoba melarikan diri ke Yogyakarta melalui Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum. (Red)

Bupati Barito Timur Terbitkan Edaran Ramadan 1447 H, Tekankan Ketertiban, Toleransi, dan Larangan Tindakan Sepihak

“Memeriahkan Ramadan dapat dilakukan dengan memasang spanduk-spanduk serta ornamen Ramadan atau lampu hias bernuansa Islami pada rumah-rumah ibadah dan lingkungannya”

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Keberhasilan masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 menjadi pengakuan awal atas komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka Kasus Ancaman Kekerasan di Barito Selatan

“Tersangka adalah pria berinisial R yang merupakan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng”

Kwarcab Pulang Pisau Kirim 38 Peserta ke Jamnas Pramuka XII 2026

Sebanyak 38 anggota Pramuka Pulang Pisau menjadi bagian dari kontingen Kwarda Kalimantan Tengah untuk mengikuti Jamnas XII pada 13–20 Agustus 2026, sekaligus memperkuat pembinaan kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab generasi muda.

Kobar Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2025, memperpanjang capaian positif menjadi 12 kali berturut-turut sekaligus menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Gubernur Dorong HIPMI Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya peran Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Tengah sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Lamandau Minta Camat Proaktif Selesaikan Masalah di Tingkat Kecamatan

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menginstruksikan seluruh camat agar lebih sigap dan proaktif dalam menangani berbagai persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.

PT Bara Prima Mandiri Tuntaskan Program PPM 2025 di Barito Selatan

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan program strategis jangka panjang yang wajib dilaksanakan perusahaan pertambangan guna meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Pemimpin Ketahanan Pangan dari KNPI

“Kami fokus mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan sosial, sebagai kunci menciptakan generasi muda unggul"

Sultan Kotawaringin XV, P.R Alidin Sokma Alamsyah Wafat di Usia 81 Tahun

“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh juriat juriah, kerabat Kesultanan Kotawaringin, serta masyarakat Kotawaringin Barat khususnya, apabila selama hidup almarhum ada hal-hal yang kurang berkenan di hati”

Popular Articles