spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Hakim Vonis Seumur Hidup Alvaro Jordan atas Pembunuhan Berencana Nurmaliza

Palangka Raya | EnterKal — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Alvaro Jordan, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nurmaliza. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

Ketua Majelis Hakim Yunita menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana,” ujar Yunita saat membacakan amar putusan.

Usai mendengar putusan, terdakwa tampak tertunduk lesu di ruang sidang. Setelah sidang dinyatakan ditutup, Alvaro langsung digiring petugas menuju mobil tahanan. Situasi sempat memanas ketika terdakwa dibawa keluar ruang sidang, setelah sejumlah anggota keluarga korban mencoba melampiaskan amarah. Aparat keamanan yang dibantu personel TNI segera mengamankan keadaan.

Ayah korban, Safrudin, menyatakan menerima putusan majelis hakim dan menilai vonis tersebut telah memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Keputusan ini cukup memuaskan hati kami,” ujarnya.

Sementara itu, JPU Dwinanto menilai putusan hakim telah sesuai dengan tuntutan yang diajukan pihaknya.

“Karena sesuai tuntutan kami, bagi kami itu adil,” ungkapnya.

Adapun kuasa hukum terdakwa memilih tidak memberikan komentar terkait putusan tersebut. Baik pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir terkait pengajuan upaya hukum banding.

Kronologi Kasus

Kasus kematian Nurmaliza bermula pada 10 Mei 2025, saat korban dan terdakwa terlibat cekcok di sebuah kamar kos di Palangka Raya. Pertengkaran dipicu rasa cemburu korban yang berujung pada aksi melempar telepon genggam hingga mengenai kepala terdakwa.

Dalam kondisi emosi, Alvaro kemudian memukul wajah korban, mencekik, serta membekap Nurmaliza hingga meninggal dunia. Keesokan harinya, 11 Mei 2025, terdakwa membuang jenazah korban di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.

Jenazah korban ditemukan warga pada 12 Mei 2025 dalam kondisi memprihatinkan. Setelah kejadian tersebut, terdakwa sempat mencoba melarikan diri ke Yogyakarta melalui Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum. (Red)

Fairid Naparin: Dewan Kesenian Harus Jadi Motor Penggerak Budaya Kota Palangka Raya

“Pelantikan ini adalah tonggak penting. Dewan Kesenian harus menjadi motor penggerak kebudayaan agar seni tidak hanya hidup di panggung-panggung, tapi juga membumi di hati masyarakat”

Harga Emas Masuk Area Jenuh Beli, Volatilitas Berpotensi Naik

“Harga emas ini sudah berada di level jenuh overbought. Namun, di sisi lain bank sentral masih terus melakukan pembelian”

Menteri P2MI Mukhtarudin Pimpin Rapat Perdana, Soroti Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pelindungan PMI

“Di sisa waktu di tahun 2025 ini, perlu adanya penguatan dan peningkatan penyerapan anggaran. Segera persiapkan program dan kegiatan yang akan dilakukan. Pastikan bukan hanya untuk menyerap anggaran, tetapi betul-betul yang bisa menunjang capaian dan target kementerian”

Menhaj Temukan Kekurangan Kapasitas Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

Pemerintah pastikan seluruh jemaah mendapatkan tempat layak saat puncak ibadah haji di Armuzna

Achmad Zaini: Nilai Pancasila Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Wakil Wali Kota Palangka Raya menegaskan nilai-nilai Pancasila tidak cukup dipahami sebagai dasar negara, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang adil, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kodam XXII/Tambun Bungai Gelar Baksos dan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 TNI

“Kodam XXII/Tambun Bungai bersama Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Bank Indonesia, serta berbagai pihak bersinergi untuk meringankan beban masyarakat dengan menghadirkan pangan murah, sekaligus membuka ruang bagi UMKM untuk berkembang"

DPRD Dorong Pembangunan Jalan Bukit Keminting untuk Atasi Kemacetan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong realisasi pembangunan badan jalan di kawasan Bukit Keminting guna meningkatkan konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas.

Paskibraka Barito Timur 2026 Dilepas, Yamin Minta Disiplin Jadi Karakter

Bupati Barito Timur M. Yamin meminta anggota Paskibraka 2026 membawa disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan ke kehidupan sehari-hari setelah menuntaskan tugas HUT ke-81 RI.

Gubernur Kalteng Tekankan Ketepatan Sasaran Program KHBS Jelang Peluncuran

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menggelar Sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan akhir menjelang peluncuran resmi program pada 20 Februari 2026.

Kominfo Palangka Raya Jelaskan Belanja Kerja Sama Media 2026

Dinas Kominfo Palangka Raya menegaskan perbedaan angka belanja kerja sama media Tahun Anggaran 2026 terjadi akibat pembaruan data pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog dan bukan karena adanya anggaran baru di luar pagu yang telah ditetapkan.

Popular Articles