Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Pemko Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan

Palangka Raya | EnterKal — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Palangka Raya, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Samsat Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, serta PT Jasa Raharja.

Operasi ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengatakan realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor pada 2025 telah mencapai target. Sementara pada 2026, capaian sementara baru sekitar delapan persen dari target yang ditetapkan.

“Untuk target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada 2026 ini sebesar Rp275 miliar,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pajak kendaraan yang telah melewati masa jatuh tempo. Pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya diberikan edukasi sekaligus diarahkan untuk segera melakukan pembayaran.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap optimalisasi PAD dapat terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (MC-Red)

spot_img

Popular Articles