spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemko Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan

Palangka Raya | EnterKal — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Palangka Raya, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Samsat Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, serta PT Jasa Raharja.

Operasi ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengatakan realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor pada 2025 telah mencapai target. Sementara pada 2026, capaian sementara baru sekitar delapan persen dari target yang ditetapkan.

“Untuk target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada 2026 ini sebesar Rp275 miliar,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pajak kendaraan yang telah melewati masa jatuh tempo. Pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya diberikan edukasi sekaligus diarahkan untuk segera melakukan pembayaran.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap optimalisasi PAD dapat terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (MC-Red)

Pemkot Palangka Raya Gelar Seminar Awal Analisis Kebijakan Pengelolaan Pasar Modern

“Pasar modern harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Kami ingin kehadirannya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi daerah tanpa mematikan pasar tradisional dan UMKM"

Ketua DPRD Ajak Warga Palangka Raya Tertib Bayar PBB demi Pembangunan Berkelanjutan

“BPPRD sebagai dinas yang menangani pajak daerah perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Jika pembayaran PBB meningkat, maka sumber dana pembangunan juga akan semakin besar dan merata”

DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tindaklanjuti Catatan BPK, Potensi PAD Hilang Rp640 Juta

“Alhamdulillah kemarin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menerima LHP Semester II Tahun 2025, dan terdapat tiga catatan penting dari BPK RI"

Gubernur Agustiar Sabran Tutup Kapolda Cup II 2026, Kobar Juara Putra dan Barut Juara Putri

Turnamen Bola Voli Kapolda Cup II Tahun 2026 resmi berakhir dengan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Barito Utara keluar sebagai juara, sekaligus memperkuat pembinaan olahraga dan semangat persaudaraan di Kalimantan Tengah.

Pemkot Palangka Raya Bangun SDN Kalibata, Jawab Kebutuhan Pendidikan di Kawasan Padat Penduduk

“Pembangunan sekolah ini bukan sekadar kegiatan fisik. Ini adalah jawaban nyata atas kebutuhan pendidikan di daerah-daerah yang pertumbuhannya sangat cepat, seperti kawasan Kalibata, Flamboyan Bawah, dan Panarung”

Makam Ustazah Hasanah Terus Didatangi Peziarah

Makam Ustazah Hasanah di Alkah Pulau Lurus, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terus didatangi peziarah meski telah 13 hari dimakamkan.

Buka Puasa Golkar Kalteng, Edy Pratowo Tekankan Soliditas dan Peran Strategis Partai

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kalteng, Sabtu (28/2/2026). Agenda tersebut menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penguatan soliditas kader di bulan Ramadan.

KP2MI Gandeng Pemprov Banten, Krakatau Steel dan IKA Untirta Perkuat Ekosistem Migran

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Krakatau Steel Group, dan IKA Untirta. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, perluasan akses kerja internasional yang legal, serta penguatan pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir.

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Menhaj Temukan Kekurangan Kapasitas Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

Pemerintah pastikan seluruh jemaah mendapatkan tempat layak saat puncak ibadah haji di Armuzna

Popular Articles