spot_imgspot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Top EnterKal

spot_img

Related Posts

Pemprov Kalteng Buka Layanan Pengaduan KHBS, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) membuka layanan pengaduan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan masyarakat diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam penerima bantuan.

“Jika ditemukan penerima Kartu Huma Betang yang tidak layak, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia, yaitu https://aduankhbs.kalteng.go.id/,” ujar Rangga, Kamis (26/3/2026).

Fasilitasi Usulan Penerima Baru

Selain laporan ketidaksesuaian, layanan pengaduan ini juga membuka ruang bagi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam program KHBS.

“Apabila terdapat warga yang dinilai layak namun belum menerima bantuan, dapat diusulkan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

Rangga menegaskan, kehadiran kanal pengaduan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan program bantuan sosial berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemprov Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga proses verifikasi dapat berjalan optimal.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar bantuan sosial yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Melalui mekanisme ini, diharapkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles