spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Korban TPPO Kamboja Asal Barito Selatan Tiba di Palangka Raya, Diantar BP3MI ke Rumah

Supiat, korban perdagangan orang asal Barito Selatan, akhirnya kembali ke Kalimantan Tengah setelah dievakuasi dari Kamboja. Pemerintah mengawal proses pemulangannya hingga ke kampung halaman yang hanya dapat dijangkau melalui jalur darat dan sungai.

Palangka Raya | EnterKal – Supiat (21), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Bintang Kurung, Kabupaten Barito Selatan, akhirnya tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Meski telah kembali ke Kalimantan Tengah, perjalanan pemuda tersebut belum berakhir karena masih harus menempuh sekitar tujuh jam perjalanan darat dan sungai sebelum bertemu keluarganya.

Kepulangan Supiat menjadi bagian dari proses pelindungan yang difasilitasi pemerintah setelah ia berhasil dievakuasi dari Kamboja. Pengawalan hingga ke kampung halaman menunjukkan komitmen negara dalam memastikan korban TPPO dapat kembali dengan aman sekaligus memperoleh pendampingan pascaevakuasi.

BP3MI Kawal Hingga Kampung Halaman

Setibanya di Palangka Raya, Supiat disambut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalselteng, Ady Aldiwan, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi.

Usai beristirahat sejenak, tim BP3MI melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Barito Selatan menggunakan kendaraan operasional.

“Tim BP3MI akan mengantar Supiat dari Palangka Raya menggunakan mobil menuju rumah korban di Barito Selatan. Perjalanan sekitar tujuh jam,” ujar Ady Aldiwan.

Perjalanan tidak berhenti di jalur darat. Dari dermaga setempat, rombongan masih harus melanjutkan perjalanan sekitar 45 menit menggunakan ketinting menuju Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala.

“Sampai di dermaga kami masih melanjutkan perjalanan melalui sungai menggunakan ketinting sekitar 45 menit sehingga diperkirakan tiba di rumah korban pada tengah malam,” katanya.

Korban Mengaku Lega Kembali ke Indonesia

Di Bandara Tjilik Riwut, Supiat mengaku bersyukur akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah melewati pengalaman traumatis di Kamboja.

“Alhamdulillah lega dan tenang bisa sampai di Indonesia,” ujar Supiat.

Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah memfasilitasi pemulangan Supiat dari Kamboja hingga Jakarta sebelum diterbangkan ke Kalimantan Tengah.

Terjebak Modus Lowongan Kerja Palsu

Supiat sebelumnya menjadi korban TPPO setelah tergiur tawaran pekerjaan sebagai petugas pembersih kebun di Malaysia dengan iming-iming gaji tinggi yang diperolehnya melalui media sosial Facebook.

Komunikasi dengan pelaku kemudian berlanjut melalui pesan pribadi hingga WhatsApp. Pelaku meyakinkan bahwa proses keberangkatan berlangsung secara legal.

Namun sesampainya di luar negeri, jalur perjalanan justru dialihkan ke Kamboja. Di negara tersebut, Supiat dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam) di bawah kendali sindikat internasional.

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu memverifikasi setiap tawaran pekerjaan luar negeri melalui jalur resmi pemerintah guna menghindari praktik perdagangan orang dan penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

Pemulangan Supiat hingga ke rumahnya di Barito Selatan menjadi bukti pelindungan berkelanjutan yang diberikan pemerintah kepada korban TPPO. Di sisi lain, kasus ini mempertegas pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus perekrutan kerja ilegal melalui media sosial yang masih menjadi pintu masuk utama praktik perdagangan orang. (Red)

IPB Kalteng Lakukan Ritual di Museum Balanga, Soroti Pusaka Konflik 2001

Sejumlah tokoh spiritual yang tergabung dalam Ikatan Paranormal Borneo melakukan kunjungan ke Museum Balanga, Kamis (23/4/2026) malam.

Pemko Palangka Raya Jajaki Kerja Sama Penerangan Jalan dengan Badan Usaha

Pemerintah Kota Palangka Raya mempelajari skema pembiayaan alternatif untuk pengembangan penerangan jalan yang lebih efisien dan berkelanjutan

Untung Sutrisno: Pengendalian Karhutla Tak Cukup Saat Api Sudah Terjadi

Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 menggantikan aturan 2003 dan mengatur pengendalian karhutla secara menyeluruh, termasuk pencegahan, pemadaman, pascakarhutla, pendanaan, pengawasan, hingga sanksi.

Pemerintah Kota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Integritas Dimulai dari Keluarga

“Kita semua menyadari bahwa integritas bukan hanya dibangun di lingkungan kerja atau instansi pemerintahan, tetapi juga harus ditanamkan dan dipupuk mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga”

KP2MI dan KPU Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran Indonesia

Kerja sama difokuskan pada sinkronisasi data pemilih luar negeri dan perlindungan hak konstitusional PMI menuju Pemilu 2029

Rapimnas Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen

“Stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi pembangunan berkelanjutan”

Indonesia Finis Peringkat 11 Asian Beach Games 2026

Kontingen Indonesia menutup ajang Asian Beach Games 2026 di posisi ke-11 klasemen akhir dengan raihan tiga medali, terdiri atas satu emas dan dua perak.

DPRD Dorong Kebijakan Lingkungan Berbasis Riset di Palangka Raya

“Permasalahan lingkungan ini membutuhkan sentuhan keilmuan agar penanganannya tepat sasaran. Akademisi memiliki kapasitas untuk mengidentifikasi akar persoalan secara objektif dan merumuskan solusi jangka panjang”

Harga BBM Pertamina Resmi Turun per 1 Juni 2025, Ini Daftar Lengkap untuk Wilayah Kalimantan

Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan.

Golkar Kaltara Mantapkan Konsolidasi Menuju Indonesia Emas 2045, Syarwani Bertemu Ketum Bahlil Lahadalia di Jakarta

“Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kita memperkuat konsolidasi dan menyatukan semangat seluruh kader Golkar di Kalimantan Utara”

Popular Articles