spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Korupsi di Dinas Perikanan Seruyan

Penyidik telah memeriksa sekitar 90 saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan fee, mark-up, serta aliran dana dalam program hibah perikanan yang pagu anggarannya sekitar Rp13,1 miliar.

Seruyan | EnterKal – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bantuan hibah Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap penyitaan uang. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menyita uang tunai senilai Rp86,79 juta yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Penyitaan dilakukan Jumat (21/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi bantuan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan keterangan Kejari Seruyan, uang tersebut diduga merupakan fee yang diperoleh secara tidak sah dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hibah.

Sekitar 90 Saksi Telah Diperiksa

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Andre, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rahmad Ramadhan Nasution, S.H., mengatakan penyidik telah memeriksa sekitar 90 orang saksi.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam kegiatan tersebut.

“Perkara tersebut bermula dari pelaksanaan kegiatan bantuan hibah pada tahun anggaran 2024 yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp13.102.844.828. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan dan diperuntukkan bagi masyarakat melalui program bantuan di sektor perikanan” jelas Rahmad kepada awak media, Jumat (21/08/26).

Anggaran tersebut digunakan untuk program bantuan kepada masyarakat melalui Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan. Bantuan yang diterima masyarakat antara lain berupa perahu nelayan, mesin perahu, serta perlengkapan budidaya ikan.

Penyidik Dalami Dugaan Fee dan Mark-up

Dalam proses penyidikan, Kejari Seruyan menemukan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hibah tersebut.

Penyidik menduga terdapat pembagian fee dalam kegiatan tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark-up atau penggelembungan harga yang dinilai tidak wajar.

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengungkap mekanisme pengadaan dan penyaluran bantuan, pihak-pihak yang terlibat, serta besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Penyidik juga masih mendalami aliran dana dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Pengembalian Dana Tak Hentikan Penyidikan

Kejari Seruyan meminta pihak-pihak yang diduga memperoleh dana secara tidak sah untuk segera mengembalikannya sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Namun, pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses hukum apabila hasil penyidikan menemukan adanya unsur tindak pidana.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Belum ada keterangan mengenai nilai pasti kerugian keuangan negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kejari Seruyan masih memiliki sejumlah hal untuk didalami, termasuk memastikan nilai kerugian negara, pihak yang menerima aliran dana, serta mekanisme dugaan mark-up dalam pelaksanaan bantuan hibah.

Seluruh pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan hibah tersebut dan memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat tidak disalahgunakan. (Red)

Saham Big Banks Melemah, Analis Soroti Sentimen Global

Harga saham kelompok bank berkapitalisasi besar (big banks) masih mengalami tekanan dalam perdagangan pekan ini, meskipun kinerja laba hingga Februari 2026 menunjukkan pertumbuhan positif.

Ketua DPRD Subandi Tekankan Percepatan Penetapan Batas Wilayah Antar-Kecamatan dan Kelurahan

“Dari hasil pertemuan tadi, ada beberapa hal yang memang perlu mendapat perhatian, salah satunya soal tapal batas wilayah"

Fairid Naparin Tinjau SPBU, Antrean BBM di Palangka Raya Mulai Normal

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya, Sabtu (9/5/2026).

Wagub Kalsel Gelar Haul Jama dan Syukuran Setahun Kepemimpinan Muhidin–Hasnur

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menggelar haul jama sekaligus syukuran satu tahun kepemimpinan Muhidin–Hasnur di kediaman Founder Hasnur Group, Jalan Kampung Melayu Darat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Pemkab Seruyan Integrasikan Konservasi Penyu dengan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Seruyan mengembangkan konsep wisata berbasis konservasi melalui pembangunan fasilitas penetasan semi alami telur penyu sebagai upaya melindungi habitat satwa laut sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.

Gubernur Siapkan Rp50 Juta untuk Polisi Pengungkap 35 Kg Sabu di Lamandau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyatakan akan memberikan apresiasi berupa uang pribadi sebesar Rp50 juta kepada anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 15.061 pil ekstasi di Kabupaten Lamandau.

KSP Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Palangka Raya

“Kami mengapresiasi perhatian dari KSP RI. Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memonitor progres pembangunan dan kesiapan operasional Sekolah Rakyat, termasuk kelengkapan fasilitasnya, agar proses pendidikan ke depan semakin optimal"

Diskominfo Palangka Raya Tambah KIM ke-38 untuk Tangkal Hoaks dan Sebarkan Informasi

Pembentukan KIM Bereng Hapakat di Kelurahan Bereng Bengkel memperluas jaringan informasi publik sekaligus memperkuat literasi digital, partisipasi masyarakat, dan upaya menangkal hoaks di Kota Palangka Raya.

Pemko Palangka Raya Perkuat Kemitraan Percepat Eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria

Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui Forum Kemitraan Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria sebagai bagian dari upaya mendukung target eliminasi penyakit menular pada 2030.

Pemko Palangka Raya Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Seleksi CPNS 2026

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Popular Articles