spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Korupsi di Dinas Perikanan Seruyan

Penyidik telah memeriksa sekitar 90 saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan fee, mark-up, serta aliran dana dalam program hibah perikanan yang pagu anggarannya sekitar Rp13,1 miliar.

Seruyan | EnterKal – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bantuan hibah Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap penyitaan uang. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menyita uang tunai senilai Rp86,79 juta yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Penyitaan dilakukan Jumat (21/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi bantuan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan keterangan Kejari Seruyan, uang tersebut diduga merupakan fee yang diperoleh secara tidak sah dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hibah.

Sekitar 90 Saksi Telah Diperiksa

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Andre, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rahmad Ramadhan Nasution, S.H., mengatakan penyidik telah memeriksa sekitar 90 orang saksi.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam kegiatan tersebut.

“Perkara tersebut bermula dari pelaksanaan kegiatan bantuan hibah pada tahun anggaran 2024 yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp13.102.844.828. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan dan diperuntukkan bagi masyarakat melalui program bantuan di sektor perikanan” jelas Rahmad kepada awak media, Jumat (21/08/26).

Anggaran tersebut digunakan untuk program bantuan kepada masyarakat melalui Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan. Bantuan yang diterima masyarakat antara lain berupa perahu nelayan, mesin perahu, serta perlengkapan budidaya ikan.

Penyidik Dalami Dugaan Fee dan Mark-up

Dalam proses penyidikan, Kejari Seruyan menemukan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hibah tersebut.

Penyidik menduga terdapat pembagian fee dalam kegiatan tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark-up atau penggelembungan harga yang dinilai tidak wajar.

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengungkap mekanisme pengadaan dan penyaluran bantuan, pihak-pihak yang terlibat, serta besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Penyidik juga masih mendalami aliran dana dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Pengembalian Dana Tak Hentikan Penyidikan

Kejari Seruyan meminta pihak-pihak yang diduga memperoleh dana secara tidak sah untuk segera mengembalikannya sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Namun, pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses hukum apabila hasil penyidikan menemukan adanya unsur tindak pidana.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Belum ada keterangan mengenai nilai pasti kerugian keuangan negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kejari Seruyan masih memiliki sejumlah hal untuk didalami, termasuk memastikan nilai kerugian negara, pihak yang menerima aliran dana, serta mekanisme dugaan mark-up dalam pelaksanaan bantuan hibah.

Seluruh pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan hibah tersebut dan memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat tidak disalahgunakan. (Red)

Kemenko PMK dan Kementerian Kebudayaan Perkuat Perlindungan Masyarakat Adat di Kaltim

Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan mendorong pemajuan kebudayaan yang tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga mampu memperkuat karakter bangsa, melindungi masyarakat adat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Palangka Raya Raih Tiga Penghargaan Regional Kalimantan 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya meraih tiga penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Platinum Hotel Balikpapan, Selasa (5/5/2026).

Ketua AMPI Kalteng

Ketua DPD AMPI KALTENG dari masa ke masa

Kementerian UMKM Siapkan Aturan Perlindungan Pelaku Usaha Digital dan Ojol

“Sekarang ini kita lagi bikin poin-poin aturan tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital. Ini sudah kita bicarakan dengan Kementerian Perekonomian, dan mereka juga sedang menindaklanjuti”

KAI Siap Implementasi Biodiesel B50 Mulai Juli 2026, Fokus Jaga Keselamatan dan Kinerja Lokomotif

Pemerintah menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 yang akan diberlakukan secara serentak di seluruh sektor mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan kedaulatan energi nasional sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.

Mukhtarudin Perkuat Sinergi KemenP2MI dan BAZNAS untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI bersama BAZNAS RI memperkuat implementasi kerja sama melalui pengembangan pembiayaan, pemberdayaan, pendidikan, dan ekosistem zakat bagi Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari perlindungan yang berkelanjutan.

Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kutai Kartanegara

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jettybatubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara"

Kemkomdigi Ancam Sanksi YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menjatuhkan sanksi kepada Google sebagai induk platform YouTube, karena dinilai belum memenuhi kewajiban dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Pemkot Palangka Raya Dorong Optimalisasi Sirkuit untuk Tekan Balap Liar

“Masih berulang. Setelah diamankan, kadang kembali lagi. Karena itu, kami akan tingkatkan pembinaan agar tidak terulang”

Kalsel Tegaskan Posisi Lumbung Pangan Lewat Panen Raya Nasional

“Surplus beras Kalimantan Selatan saat ini mencapai sekitar 1,2 juta ton dengan kenaikan hampir 15 persen, tertinggi di regional Kalimantan. Ini menunjukkan ketahanan pangan kita sangat kuat”

Popular Articles