PALANGKA RAYA | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan 10 unit mesin pompa pemadam kebakaran kepada kelompok Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kota.
Bantuan tersebut diserahkan dalam kegiatan silaturahmi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama ketua dan pengurus Redkar di halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Jumat (2/10/2026).
Perkuat Kapasitas Relawan di Lapangan
Fairid mengatakan relawan memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah menangani karhutla, baik dalam pemadaman maupun upaya mencegah kebakaran meluas.
“Peran relawan sangat penting dalam penanganan karhutla. Relawan menjadi bagian dari kekuatan bersama untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran serta kabut asap,” ujarnya.
Menurut Fairid, keberadaan Redkar menjadi bagian dari kekuatan bersama dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di wilayah yang memiliki kerawanan kebakaran.
Karena itu, dukungan terhadap sarana operasional dinilai diperlukan agar relawan dapat bekerja lebih optimal ketika terjadi kebakaran.
Pemko Prioritaskan Dukungan Operasional
Penyerahan 10 mesin pompa menjadi bentuk dukungan Pemko Palangka Raya terhadap kebutuhan operasional Redkar di lapangan.
Fairid berharap peralatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan relawan dalam menangani titik api, khususnya di kawasan rawan karhutla.
“Pemko Palangka Raya akan terus memprioritaskan dukungan operasional untuk kegiatan pemadaman. Kita ingin seluruh upaya penanganan karhutla dapat berjalan maksimal demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Selain memperkuat peralatan pemadaman, keberadaan sarana tersebut diharapkan mendukung kesiapsiagaan relawan dalam merespons kebakaran secara lebih cepat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Redkar menjadi salah satu unsur dalam penanganan karhutla di Palangka Raya, terutama dalam memperkuat respons di tingkat lapangan dan perlindungan masyarakat dari dampak kebakaran serta kabut asap. (Red)





